Selasa, 02 November 2010

BAB. II Lingkungan Sosial dan etika Bisnis PERSPEKTIF BISNIS YANG TIDAK BERETIKA Obat Unggas yang Membahayakan Konsumen

Sebelum krisis moneter, bisnis peternakan ayam pedaging dan petelur merupakan cabang industri pangan yang berprospek cerah. Industri perunggasan memiliki Potensi pasar yang sangat luas dengan jumlah penduduk Indonesia 200 juta dan daya beli masyarakat yang terus meningkat setiap tahun. Pertumbuhan industri perunggasan diperkirakan mencapal 15% per tahun. Di samping prospek yang menarik, bisnis ayam pedaging dan petelur juga me¬miliki masalah yang dapat menyebabkan kerugian pemilik, bahkan resiko kebangkrutan.
Salah satu masalah utama dalam perunggasan adalah kerawanan terhadap penya¬kit. Kerawanan unggas terhadap penyakit Mendorong pemilik untuk mengkonsumsi obat, unggas dalam jumlah besar. Pemilik perter¬nakan mengkonsumsi sejumlah obat unggas untuk beberapa tujuan: (i) mencegah penyakit (vaksin) (ii) mengobati penyakit dan (iii) zat pemacu pertumbuhan. Kebutuhan yang tinggi terhadap obat unggas mendorong pulla pertum¬buhan industri obat-obatan hewan. Munculnya praktik-prakfik bisnis yang tidak beretika terjadi baik pada perternakan unggas maupun pada perusahaan obat-obatan hewan.
Terdapat tujuh kasus etika yang muncul pada penjualan dan pemakaian obat unggas se¬bagai berikut:
1) Perusahaan yang tidak memiliki izin usaha di bidang penjualan obat hewan, namun sudah melakukan kegiatan penjualan obat unggas.
2) Perusahaan yang bel*m memiliki nomor registrasi, namun sudah meinperjualbelikan obat unggas di pasaran.
Kasus I dan 2 diatas dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dengan menyalahi ketentu¬an Pemerintah. Setiap perusahaan obat hewan perlu memperoleh izin operasi dari dinas Peternakan dan Departemen Pertanian. BPM¬SOH yang di bawah departemen pertanian bertugas untuk melakukan pengujian keefektifan dan keamanan obat bagi unggas dan juga manusia dalam hal dosis, lama pemakaian dan tenggang waktu kapan obat berhenti dikonsumsi unggas sampai dengan daging ayam atau telur unggas dapat dikonsumsi manusia. Setelah berhasil melewati proses pengujian Ini, departemen per¬tanian akan menerbitkan nomor registrasi. Proses ini membutuhkan waktu dan dana sehingga perusahaan enggan untuk mengurus¬nya.
3) Perusahaan obat hewan masih menjual obat yang dilarang kepada peternak unggas dengan tujuan untuk menghabiskan stok yang ada,.Pemerintah melarang penjualan obat hewan jika diketahui obat tersebut membahayakan kesehatan manusia karena obat hewan meninggalkan residu pada daging dan telur yang dikonsumsi oleh manusia, canton obat golongan nitrofuran untuk memacu pertumbuh¬an dapat memperberat daging yang akan dijual dan obat ini berharga murah.
4) Perusahaan obat mengeluarkan obat tanpa memberikan penyuluhan pemakaian secara benar kepada peternak Pemakaian obat hewan secara tidak benar dapat merugikan pengkon¬sumsi daging dan telur ayam. Mereka hanya mengejar keuntungan dan tidak mau mengeluarkan biaya ekstra untuk penyuluhan sebagai wujud tanggung jawab perusahaan terhadap konsumen akhir.
5) Pemasok bahan baku obat menjual langsung ke peternak ayam, tanpa melalui pabrik obat untuk diproses menjadi barang jadi. Secara teknis, peternak ayam tidak memiliki penge¬tahuan yang memadai untuk menentukan takaran, lama penggunaan dan ketepatan indi¬kasi penggunaan. Ketidaktelitian dapat menye¬babkan overdosis, keracunan dan resistensi mikroorganisme terhadap antibiotika. Tindakan yang tidak beretika ini berpretensi untuk mencari keuntungan semata, karena bagi pema¬sok, bahan, baku obat hewan dapat menjual dengan harga yang lebih tinggi ke peternak unggas di bandingkan jika menjual ke pabrikan Sementara bagi peternak ayam dapat membeli bahan baku obat dengan harga lebih murah dibandingkan membeli obat jadi dari pabrikan.
6) Perusahaan obat menjual obat-obat manusia kepada peternak unggas, seperti ampicilin, amoksilin, tetrasilin dan chlaramphenicol Obat¬obatan hewan meninggalkan residu pada daging atau telur yang dikonsumsi manusia Frekuensi yang makin sering dalam mengkonsumsi telur dan ayam pedaging dapat merugikan manusia, karena apabila manusia sakit dan mengkon-sumsi antibiotik tersebut diatas, make mikroorganisme dalam tubuh manusia akan resisten terhadap antibiotika tersebut.
7) Peternak ayam menggunakan dosis yang tidak sesuai dengan standar yang ditentukan Dosis penggunaan obat yang berlebihan bertujuan, untuk meningkatkan keuntungan, misalnya pemberian obat pemacu pertumbuhan agar ayam pedaging makin gemuk. Tindakan ini merugikan manusia yang menkonsumsi karena reside obat dalam daging dan telur ayam masuk kedalam tubuh manusia. Dosis penggunaan obat yang dilcurangi untuk menghemat biaya juga merugikan manusia karena dosis antibiotik yang tidak tepat dapat menimbuilkan resistensi dalam tubuh manusia.
Secara ringkas dapatlah disimpulkan bahwa penyimpangan etika dalam bisnis cenderung memiliki tendensi bahwa pengusaha ingin mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya dengan mengorbankan keamanan produk bagi konsumen.
Saduran bebas : majalah manajemen mei 1998

Seringkali kita mendengar, melihat serta membaca berbagai media yang mengupas permasalahan tanggung jawab sosial serta etika bisnis para pelaku bisnis. Kasus¬-kasus yang sering muncul ke permukaan biasanya terkait dengan pelanggaran atau minimnya perhatian dari organisasi bisnis terhadap permasalahan tanggung jawab sosial dan etika bisnis.
Satu sisi, masyarakat semakin menuntut peran yang lebih nyata dari pelaku bisnis untuk terlibat lebih banyak dalam aktivitas sosial kemasyarakatan serta menerapkan etika dalam perilaku bisnisnya. Pada sisi yang lain, pelaku bisnis merespon tuntutan masyarakat dengan pendekatan yang sangat variatif, dari situasi yang bersifat menolak sampai situasi yang bersifat proaktif. Pengelola organisasi bisnis berkepentingan terhadap permasalahan tersebut untuk menyeimbangkan konflik kepentingan yang terjadi sehingga dapat mengembangkan kebijakan yang memadai dan dalam batasan pertimbangan sumberdaya yang dimiliki organisasinya. Pada bab ini kita akan mernbahas permasalahan lingkungan sosial dan etika bisnis.

A. KONSEP TANGGUNG JAWAB SOSIAL.
Organisasi-organisasi bisnis tidak bersifat otonorni dalam memproduksi barang dan jasa serta dalam mendapatkan laba. Seperti halnya manusia, organisasi juga merupakan makhluk sosial yang berinteraksi dengan anggota-anggota lain dalam suatu sistem lingkungan. Organisasi-organisasi tersebut beroperasi dalam lingkungan yang anggotanya saling berinteraksi dan tergantung satu sama lain serta memberikan pengaruh yang besar terhadap kelangsungan hidup masyarakat. Segala, aktivitas bisnis yang dilakukan, organisasi serta produk dan jasa yang dihasilkannya secara langsung mempengaruhi lingkungan organisasi tersebut berada, kemakmuran pemasok perusahaan, dan tingkat kehidupan konsumen.
Karena pengaruh tersebut, organisasi perlu untuk melaksanakan tanggungjawab sosial. Tanggungjawab sosial adalah suatu keyakinan bahwa keputusan-keputusan bisnis harus dibuat dan dilaksanakan dalarn batasan pertimbangan-pertimbangan sosial dan ekonomi. Konsep ini dilandasi keyakinan bahwa setelah organisasi bisnis mencapai tujuan utamanya dari segi laba, perhatian organisasi sebaiknya dialihkan kepada masalah-¬masalah kebutuhan masyarakat, yang dapat dikembangkan sebagai kesempatan bisnis yang menguntungkan dalam jangka panjang. Elemen-elemen dari konsep ini adalah adanya keyakinan dasar bahwa :
1. Apa yang baik bagi masyarakat adalah baik bagi organisasi bisnis tersebut.
2. Tujuan-tujuan sosial justru meningkatkan profitabilitas atau kemampulabaan perusahaan dalam jangka panjang.
3. Perusahaan-perusahaan sebaiknya bertindak dalam suatu cara yang mendukung terciptanya masyarakat yang sehat, sehingga masyarakat yang merupakan sumber penghasilan laba bagi perusahaan, akan tetap sehat di masa depan.
Perusahaan harus menyadari bahwa dengan mengabaikan kebutuhan-kebutuhan pihak lain, mereka justru - mengabaikan kebutuhan-kebutuhan mereka sendiri dalam jangka panjang. Suatu saat mereka mumungkin, akan membutuhkan kesediaan penduduk dari suatu daerah tertentu dalam program perluasan pabrik perusahaan, atau mungkin mereka memerlukan adanya pelayanan kesehatan masyarakat yang memadai sehingga perusahaan dapat mengurangi tingkat ketidak hadiran karyawan karena sakit.

B. PENERIMAAN TERHADAP TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Ada berbagai macam pendekatan yang dapat diambil oleh organisasi-organisasi bisnis dalam merespon tuntutan masyarakat akan pelaksanaan tanggungjawab sosial. Organisasi-organisasi bisnis tersebut dapat mengambil salah satu dari tiga pendekatan yang ditawarkan : penolakan, reaktif, dan proaktif. Ketiga pendekatan ini menggambarkan sampai sejauh mana organisasi bersedia melaksanakan tanggungjawab sosial dan tingkat keterlibatan organisasi tersebut dalam pelaksanaan tanggungjawab sosial.

1. Pendekatan Penolskan (The Resistance Approach)
Dalam pendekatan, penolakan ini, manajer semata-mata hanya bertanggung jawab kepada pemilik perusahaan yang memiliki kepentingan utama. Asumsi-asumsi yang mendasari pendekatan ini adalah:
• Manajer dipekerjakan oleh pemilik perusahaan untuk menghasilkan uang sebanyak mungkin dengan mematuhi hukum-hukum, adat kebiasaan, serta etika yang ada.
• Manajer ,merupakan agen khusus dari para pemilik perusahaan dan memiliki tanggung jawab utama terhadap mereka.
• Manajer merupakan agen para pernegang saham dan tidak seharusnya membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial dan investasi sosial karena hal-hal tersebut merupakan keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pajak perusahaan.
Dengan kata lain, pendekatan ini memandang tanggungjawab sosial bukanlah inti dari bisnis. Sebagai konsekuensinya, perusahaan-perusahaan yang mengambil pendekatan ini secara aktif berusaha menghilangkan, menunda, ataupun menghindar dari segala tuntutan yang berkaitan dengan tanggungjawab sosial. Secara prinsip, perusahann- perusahaan ini akan bertahan untuk melakukan seminimal mungkin aktivitas tanggung jawab sosialnya dalam upaya untuk Meningkatkan laba, yang sebenarnya merupakan laba jangka pendek. Sebagai ilustrasi, sebagian pengelola pertokoan dan apartemen di Jakarta masih menetapkan nilai sewa dengan denominasi dollar Amerika Serikat. Sementara para penyewa mengharapkan nilai sewa ditetapkan dalam nilai rupiah, sebagai akibat anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dollar amerika.

2. Pendekatan Reaktif {The Reactive Approach)
Organisasiorganisasi bisnis yang menerapkan pendekatan reaktif ini akan bereaksi setelah adanya tuntutan-tuntutan tanggung jawab sosial dengan mengevaluasi berbagai alternatif yang ada. Tindakan-tindakan yang dilakukan perusahaan hanya terbatas pada apa yang diwajibkan ataupun ditetapkan oleh peraturan perundang¬undangan yang berlaku. Secara jelas dapat dikatakan bahwa hal tersebut bukan merupakan niat perusahaan yang sesungguhnya sehingga hanya dilakukan oleh perusahaan dengan usaha-usaha yang sangat minimal.
Sebagai ilustrasi, para pengelola bisnis hiburan di Yogyakarta sepakat membatasi waktu pembukaan dan penutupan kegiatannya secara disiplin setelah banyak mendapat protes keras dari warga masyarakat.

3. Pendekstan Proaktif (The Proactive Approach)
Dalam pendekatan proaktif ini, manajemen yakin bahwa kesuksesan perusahaan dalam jangka panjang akan tergantung kepada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Oleh karena itu, manajemen berusaha secara berkelanjutan untuk menciptakan kondisi tersebut dengan mernperhatikan kebutuhan masyarakat, menemukan berbagai cara untuk membantu mereka, dan senantiasa menjalin kemitraan dengan mereka. Pihak manajemen menyadari bahwa perusahaan dengan segenap sumberdayanya merupakan bagian dari Masyarakat dan lingkungannya sehingga apapun yang mengancam, kelangsungan hidup masyarakat merupakan ancaman bagi perusahaan tersebut. Pendekatan ini mensyaratkan adanya integrasi perusahaan dengan berbagai pihak dalam masyarakat (seperti tenaga kerja, pemerintah, kelompok-kelompok agama) sangat diperlukan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Disamping itu, perusahaan juga harus mampu mengantisipasi masalah-masalah dan perubahan-perubahan yang tedadi di dalam masyarakatnya sehingga perusahaan dapat mengambil suatu langkah tepat untuk menghadapinya. Perusahaan juga harus melaksanakan peran kepemimpinan dalam masyarakat karena perusahaanlah yang memiliki mayoritas sumber daya, teknis, keuangan, manajerial, dan profesional.
Sebagai ilustrasi, Grup Kacang Garuda secara proaktif bergabung dengan BKK-BN dalam program Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) dengan memberi dana operasional mobil unit film BKKBN serta bermitra dengan program kemitraan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) dengan menyediakan dana modal kerja dan pemasaran produk anggotanya.

C. BIDANG - BIDANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Perusahaan dengan segala keterbatasan sumber daya yang dimilikinya, tentu tidak dapat melaksanakan tanggung jawab sosial di segala bidang kepada seluruh pihak. Oleh karena itu, perusahaan perlu mencari kombinasi yang tepat antara sumber daya yang dimiliki dan kepentingan yang ada. Ada berbagai pilihan yang , dapat dilakukan perusahaan untuk menunjukkan komitmen sosial mereka. Pilihan-pilihan tersebut bervariasi dari investasi ke dalam lingkungan masyarakat, program penghematan energi, sampai ke dalam bentuk perlindungan konsumen. Beragam pilihan tersebut pada saatnya nanti akan memberikan, manfaat yang besar kepada masyarakat dan juga kepada organisasi bersangkutan.

1. Investasi Dalam Lingkungan Masyarakat
Bentuk-bentuk investasi yang dilakukan perusahaan dalam lingkungan masyarakat adalah :
a. Keterlibatan perusahaan' dengan lingkungan masyarakat
Pendapat umum yang sering terdengar adalah bahwa hanya perusahaan¬-perusahaan besar dengan dana kekayaan melimpah saja yang mampu memberikan kontribusi ke dalam masyarakat. Pada kenyataannya, banyak perusahaan-perusahaan besar maupun kecil secara kreatif memanfaatkan produk-produk dan keahlian mereka untuk mengatasi berbagai masalah sosial di masyarakat. Komitmen semacam itu dilakukan karena perusahaan sadar bahwa kesehatan, kelangsungan hidup dan kemakmuran masyarakat merupakan faktor-faktor utama dalam, proses rekrutmen dan untuk mempertahankan karyawan-karyawan yang berbakat.
Berikut ini beberapa ilustrasi keterlibatan perusahaan dalam lingkungan masyarakat :
1. Beberapa perusahaan di bawah koordinasi Badan Promosi Pariwisata Indonesia membantu masyarakat Wamena, Irian Jaya yang tertimpa bencana kekeringan dan kelaparan.
2. Beberapa pengusaha nasional dan BUMN bergabung bersama dengan kegiatan Pasar Rakyat yang menjual sembako dengan harga murah pada tanggal 18 - 19 Juli 1998 di lapangan Monas, Jakarta.
3. Produsen obat nyamuk "Tiga Roda" ikut mengkampanyekan program pemberantasan Demam Berdarah di Indonesia melalui spot Man layanan masyarakat.

b. Investasi Dalam Usaha Kecil
Banyak organisasi bisnis yang telah mengambil peran aktif dalam mengembangkan usaha kecil. Organisasi-organisasi bisnis tersebut mengetahui dan menyadari bahwa perekonomian yang sehat akan lahir dari semangat kebebasan berusaha yang hidup dalam bisnis usaha kecil. Berpegang pada komitmen itu banyak perusahaan besar menanamkan sumber daya keuangan, manusia, dan teknik-teknik untuk membantu pembentukan sektor usaha kecil dan pengembangan potensi pertumbuhan yang menguntungkan dari sektor tersebut.
Berikut ini beberapa ilustrasi keterlibatan perusahaaan dalam program pengembangan usaha kecil :
1. JP Handicraft yang didirikan Yayasan Mitra membantu membuat desain, sistem kontrol serta meningkatkan ketrampilan pengrajin-pengrajin kecil di Jepara, Bali dan Subang.
2. Bank BTN memberikan keringanan dalam penetapan suku bunga kredit konstruksi, pada pengembang kecil dan menengah.
3. Setiap Bank memberikan alokasi potofolio kredit sebesar 20% pada usaha kecil dan menengah di Indonesia.
4. Kadin Yogyakarta mengembangkan program Inkubator Bisnis untuk mendidik calon pengusaha-pengusaha baru bekerjasama dengan Lingkungan Industri Kecil Yogyakarta.

c. Program Peremajaan Kota (Urban Renewal Program)
Banyak perusahaan yang terlibat dalam program ini. Program peremajaan kota ini tidak lain adalah suatu usaha intensif yang dilakukan perusahaan untuk merenovasi pabrik-pabrik dan kantor-kantor tua atau membangun yang baru, sehingga nantinya akan menyediakan kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar dan juga meningkatkan kesejahteraan ekonomi di daerah tersebut. Perusahaan dapat memimpin pengembangan program peremajaan ini secara mandiri ataupun mendorong rekanan perusahaan lain untuk berpartisipasi bersama dalam program tersebut. Sebagai ilustrasi, sejumlah pakar dan pengusaha di Yogyakarta bergabung dalarn wadah Yogya Urban Forum yang banyak berkiprah dalam konsep pengembangan tata kota di Yogyakarta.


2. Pendidikan dan Pelatihan
Bidang lain dari tanggung jawab sosial yang dapat dilaksanakan adalah bidang pendidikan dan pelatihan. Perusahaan menanamkan sumber daya mereka kedalam pendidikan dan pelatihan karna masa depan perusahaan, masyarakat dan negara terkait secara langsung kualitas pendidikan dan pelatihan kerja
Berikut ini beberapa ilustrasi keterlibatan perusahaan dalam program pendidikan dan pelatihan :
1. PT Kalimas Yogyakarta menyelenggarakan program pendidikan teknisi, otomotif secara gratis bagi alumni STM dari keluarga yang tidak mampu.
2. Berbagai perusahaan bekerjasarna dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dalam program Pendidikan Sistem Ganda bagi siswa kejuruan.
3. Berbagai perusahaan bekerjasama dengan lembaga, perguruan tinggi dalam penyediaan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dari perguruan tinggi bersangkutan.

3. Kebijakan dan Program Ketenagakerjaan
Dalam bidang ketenagakerjaan, perusahaan berusaha menjawab berbagai tantangan yang beragam, mulai dari masalah kesempatan kerja yang adil untuk warga setempat sampai kepada program keluarga. Komitmen perusahaan untuk memberikan kesempatan bagi penduduk setempat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar serta memperkokoh kebersamaan antara perusahaan dan warga setempat. Di sisi lain, semakin banyak perusahaan yang mengambil tindakan proaktif dalam menyeimbangkan kepentingan keluarga dan perusahaan. Tindakan ini diambil perusahaan karena perusahaan sadar bahwa fleksibilitas keluarga, berpengaruh terhadap kinerja yang tinggi.
Berikut ini beberapa ilustrasi keterlibatan perusahaan dalam program ketenagakerjaan :
1. Beberapa perusahaan menyediakan fasilitas penitipan anak bagi karyawati yang mempunyai anak balita.
2. Beberapa perusahaan secara terjadwal mengadakan kegiatan rekreasi bersama bagi semua karyawannya.
3. Beberapa perusahaan menetapkan kebijakan merekrut tenaga kerja dari daerah lokasi sekitar perusahaan.

4. Tanggung Jawab terhadap Lingkungan
Pencemaran lingkungan sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup dari anggota lingkungan tersebut. Perusahaan yang peka dan peduli terhadap masalah-masalah sosial harus memprioritaskan pemeliharaan dan pembaharuan lingkungan. Hal ini tidak berarti bahwa perusahaan boleh mengabaikan tanggung jawab kepada stakeholders (pihak-pihak yang berkepentingan terhadap bisnis) lain. Tanggung jawab perusahaan terhadap stakeholders harus seimbang dalam arti tidak menganakemaskan salah satu pihak tertentu.
Sebelumnya telah disinggung bahwa kelangsungan hidup perusahaan tergantung pada lingkungannya. Apabila lingkungan di sekitar perusahaan itu tercemar dan tidak sehat, perusahaan dengan sendirinya akan terkena dampaknya. Dampak tersebut bisa dalam bentuk turunnya kondisi kesehatan karyawan yang dapat mengakibatkan meningkatkanya tingkat ketidakhadiran karyawan yang akan mempengaruhi operasi perusahaan sehari-hari dan lebih jauh lagi akan mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba.
Masalah-masalah pencemaran lingkungan kerap kali ditimbulkan oleh :
a. Limbah berbahaya
Yaitu limbah-limbah yang mengandung bahan-bahan beracun, yang kebanyakan berasal dari pabrik kertas, pabrik obat dan sebagainya.
b. Limbah padat
Yaitu limbah-limbah yang berasal dari bahan-bahan yang tidak dapat didekomposisikan seperti botol, plastik pembungkus makanan, dan lain-lain.
Belakangan ini, semakin banyak perusahaan yang peduli terhadap lingkungan dan sebagai perwujudan kepedulian tersebut mereka tidak lagi menggunakan bahan-bahan yang menghasilkan limbah padat. Ini merupakan satu langkah awal yang dapat membantu mengurangi pencemaran lingkungan. Langkah lain yang dapat dilakukan adalah program daur ulang. Daur ulang merupakan suatu praktik yang memanfaatkan bahan-bahan bekas untuk diolah lebih lanjut menjadi produk lain yang lebih bermanfaat.
Pemeliharaan dan pembaharuan lingkungan harus menjadi priontas utama dalam daftar kepedulian sosial perusahaan. Semakin intensnya perkembangan industri yang menghasilkan produk camping limbah ataupun material berbahaya memerlukan respon memadai dari pihak manajemen untuk peduli terhadap kelestarian lingkungan. Terlebih dengan gencarya aktivitas atau gerakan pecinta lingkungan hidup yang semakin menuntut akuntabilitas manajemen dalam pengelolaan aspek lingkungan.
Berikut beberapa ilustrasi keterlibatan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan :
1. Berbagai perusahaan yang menghasilkan produk samping berupa limbah, sudah membangun Unit Pengolah Limbah secara modern dan memenuhi standar internasional.
2. Aqua mengembangkan program "Aqua Peduli" dengan membeli kemasan yang sudah dipakai oleh masyarakat dan hasilnya disumbangkan untuk kegiatan lingkungan hidup.
3. Masyarakat Perhutanan Indonesia, sebagai wadahnya para pemegang HPH (Hak Pengusahaan Hutan) menarik iuran dari anggotanya untuk Dana Reboisasi.

5. Program Energi.
Keterbatasan jumlah energi menjadi masalah utama dalam kehidupan di dunia. Penurunan persediaan energi di muka bumi ini telah mendorong perusahaan-perusahaan untuk menjadi lebih kreatif dalam memanfkatkan energi yang tersedia seoptimal mungkin. Ada dua pendekatan yang dapat dikembangkan oleh perusahaan berkaitan dengan program energi ini. Pendekatan pertama berkaitan dengan efisisensi penggunaan energi dalam lingkup perusahaan bersangkutan. Misalnya program efisiensi energi yang dilakukan oleh PT Pembangkit Listrik Tenaga Listrik Jawa-Bali (PJB I) dengan mengembangkan program co-generation, yaitu teknologi tepat guna dengan memanfaatkan sisa panas hasil pembakaran yang biasanya terbuang percuma untuk diubah jadi energi panas atau yang populer disebut thermal energy. Pendekatan yang kedua berkaitan dengan keterlibatan perusahaan dalam program-program nasional, seperti program hemat energi. Pendekatan ini tampak pada langkah beberapa perusahaan mensponsori iklan layanan masyarakat yang mendukung program-programpeng hematan energi.

6. Perlidungan Konsumen
Konsumerisme telah banyak mendapat perhatian di dunia bisnis. Konsumerisme didefinisikan sebagai segala kegiatan yang dilakukan untuk melindungi hak-hak konsumen. Apabila perusahaan merasa sebagai bagian dari masyarakat, perusahaan tidak dapat begitu saja menghasilkan barang dan jasa untuk kemudian dipasarkan tanpa memikirkan kebutuhan dan kepentingan konsumen. Alasan lain pentingnya upaya perlindungan konsumen ini adalah adanya peralihan kendali, dari perusahaan kalangan konsumen. Konsumen memegang peranan yang vital dalam kesuksesan perusahaan sehingga upaya perlindungan hak-hak konsumen dirasa sangat penting untuk mempertahankan dan mengembangkan kemitraan antara perusahaan dan konsumen. Hak-¬hak konsumen tersebut meliputi : hak untuk mendapatkan produk yang aman, hak untuk diberitahu, hak untuk memilih, dan hak untuk didengarkan.

a. Hak untuk mendapatkan produk yang aman
Kalau kita menempatkan posisi sebagai konsumen, tentu kita tidak ingin dirugikan dan dicederai oleh produk yang kita beli. Konsumerisme ini mendukung hak konsumen untuk mengkonsumsi produk yang aman. Sering kita mendengar banyak perusahaan yang dituntut ke pengadilan oleh konsumen karena memproduksi barang yang terbukti berbahaya. Banyaknya kasus semacam itu mendorong perusahaan untuk lebih memperhatikan dan meningkatkan kualitas dan keamanan produk yang mereka hasilkan. Tidak sedikit Pula dana mereka investasikan dalam bentuk penelitian dan inovasi demi menghasilkan produk yang aman bagi konsumen dan lingkungan.
b. Hak untuk diberitahu
Konsumen berhak untuk mengetahui segala sesuatu tentang produk yang mereka beli dan konsumsi. Mereka berhak untuk memiliki kemudahan akses kepada segala informasi tentang produk yang mereka konsumsi, baik itu merupakan informasi tentang manfaat produk tersebut ataupun informasi tentang efek samping dan bahaya yang berkaitan dengan pengkonsumsian produk tersebut. Salah satu respon yang diberikan perusahaan adalah dengan menyediakan informasi tertentu yang tercantum pada label produk tersebut. Demonstrasi produk dan tanya jawab mengenai produk tertentu dengan para ahli dari perusahaan tersebut merupakan cara lain yang dapat dilakukan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan konsumen akan informasi produk.
c. Hak untuk memilih
Dalam membeli dan mengkonsumsi produk, konsumen berhak untuk memilih produk tertentu yang cocok dengan kebutuhan yang mereka rasakan. Hak semacam ini telah diperkuat oleh adanya kebebasan dalam industri untak memproduksi produk yang sama dengan produksi perusahaan lain.
d. Hak untuk didengar
Selain ketiga hak diatas, konsumen masih memiliki hak untuk mengeluarkan pendapat, baik itu berupa kritik ataupun saran. Konsumen bahkan memiliki hak untuk bertindak apabila hal itu dirasa perlu. Di Indonesia ada suatu yayasan yang dikenal sebagai Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang berfungsi sebagai pelindung hak-hak konsumen. Lembaga ini bertugas untuk menampung suara-suara konsumen yang kemudian disampaikan kepada perusahaan yang bersangkutan dan bahkan dipublikasikan ke media masa apabila perlu. Melalui lembaga seperti inilah kepentingan konsumen dapat diperhatikan dan terpenuhi.
Berikut beberapa ilustrasi keterlibatan tanggung jawab perusahaan terhadap perlindungan hak-hak konsumen :
1. Beberapa perusahaan mengembangkan sistem hot line bebas pulsa untuk menerima, informasi, saran, serta keluhan dari konsumen.
2. Beberapa perusahaan mensponsori program TV yang berkaitan dengan masalah-masalah keluarga dan masyarakat, seperti program "Cuddle Balita dan Keluarga".
3. Telkomsel mengeluarkan kartu hallo SIMPATI yang lebih controllable bagi pengguna jasa telepon seluler.

D. PENGELOLAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Setelah berbicara panjang lebar mengenai tanggung jawab sosial, pertanyaan yang ¬timbul adalah bagaimana tanggung jawab sosial perusahaan dapat dikelola dan dilaksanakan secara efektif dan efisien. Perusahaan yang menyadari dan melaksanakan kewajibannya terhadap lingkungan sosial adalah perusahaan yang bertanggung jawab sosial. Walaupun demikian, kelanjutan dan kesuksesan tanggung jawab tersebut tidak dapat diharapkan berjalan begitu saja tanpa, pengelolaan yang memadai.
1. Komitmen manajemen puncak
Tanggungjawab sosial diawali komitmen dari manajemen puncak, baik dalam bentuk verbal, tindakan, nyata waktu, dan dana. Pengelolaan tanggung jawab sosial secara efektif dan efisien akan membutuhkan dukungan dari seluruh manajer perusahaan tersebut. Manajemen puncak akan menyusun suatu kebijakan yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan. Setelah kebijakan-kebijakan disusun, langkah selanjutnya adalah, menyusun suatu program yang bertujuan untuk meningkatkan peran aktif organisasi dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial. Pelatihan-pelatihan akan diadakan bagi karyawan agar mereka paham mengenai cara-cara memberikan kontribusi dalam-tanggung jawab sosial serta mampu melaksanakannya.

2. Audit Sosial
Selain membutuhkan dukungan dan komitmen dari manajemen puncak, pengelolaan tanggung jawab sosial akan lebih baik apabili manajemen selalu memantau apa yang telah dilakukan, apa yang dapat diharapkan, dan sasaran apa yang telah dicapai. sebagai hasil perencanaan-perencanaan dan kegiatan-kegiatan sebelumnya. Audit sosial adalah merupakan satu alat yang digunakan untuk memantau perkembangan¬-perkembangan tersebut. Audit sosial tidak lain adalah suatu laporan mengenai kinerja perusahaan dalam kaitannya dengan pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap lingkungan sosial. Biasanya laporan tersebut terdiri dari laporan mengenai kegiatan¬kegiatan perusahaan, tujuan yang telah ditetapkan dan dicapai baik dari segi, keuangan maupun lainnya, dan pihak-pihak-yang diuntungkan beserta, data kuantitatifnya. Hasil audit sosial ini sebaiknya diberitahukan kepada seluruh anggota, organisasi sehingga kesadaran anggota organisasi dan kesuksesan program dapat ditingkatkan.

E. ETIKA BISNIS
Ada berbagai macam definisi mengenai etika, namun secara lugas etika didefinisikan sebagai standar yang mengatur moral dan perilaku seseorang. Dalam lingkup yang lebih sempit, etika dapat ditafsirkan sebagai standar yang mencerminkan mana yang benar dan mana yang salah, atau dapat pula sebagai sistem tata nilai individu dan masih banyak lagi tafsiran-tafsiran lain. Apapun definisi dan tafsiran dari etika, etika memainkan peranan penting dalam lingkungan bisnis.
Walaupun demikian, etika menimbulkan suatu dilema. Etika merupakan standar yang tidak tertuang dalam undang-undang maupun peraturan hukum sehingga etika bersifat subyektif suatu tindakan merupakan hal yang normal dan etis bagi seseorang mungkin merupakan hal yang tidak etis bagi orang lain. Contoh lain, suatu kebijakan pada saat perusahaan menikmati kelebihan laba dan operasi perusahaan berjalan normal mungkin dianggap tidak etis. Namun pada saat perusahaan tersebut menghadapi masalah keuangan yang serius, kebijakan tersebut mungkin justru akan dianggap sah-sah saja. Dari sini kita dapat melihat bahwa tidak ada aturan tertentu untuk menentukan etis tidaknya suatu tindakan atau praktik.
Meskipun tidak seluruhnya dapat diidentifikasi, tetapi setidaknya ada tiga penyebab utama ketidaketisan suatu tindakan atau praktik :
1. Lingkunganpersamgan yang ketat.
2. lklim organisasi.
3. Tata nilai individu tersebut.

Perilaku etis dalam dunia bisnis sangat dipengaruhi oleh tata nilai individu dan tata nilai perusahaan. Tata nilai individu adalah nilai-nilai yang dipegang oleh seseorang, yang merupakan pengaruh yang paling besar terhadap perilakunya dalam menjalankan bisnis. Tata nilai individu ini berkembang melalui pengalaman dan merupakan barometer yang terbaik untuk menentukan benar salahnya suatu tindakan. Hal ini disebabkan pada saat perusahaan menerima individu tersebut dalam organsasinya, secara tidak langsung perusahaan juga menerima sistem tata nilai yang menyertai, individu tersebut. Tata nilai perusahaan merupakan kumpulan berbagai tata nilai individu-individu yang membentuk organisasi tersebut, yang dalam beberapa hal mungkin bertentangan antara satu sama lain. Oleh karena itu, untuk menyeragamkan tata nilai perusahaan, perusahaan mengambil satu jalan tengah dengan menyusun suatu kode etik perusahaan, yaitu suatu pedoman formal untuk menuntun perilaku individu dalam organisasi, pekerjaan, dan profesi. Agar perusahaan dapat mempertahankan dan memelihara perilaku yang etis dari anggota-anggotanya, manajemen puncak harus :
• Melakukan komitmen yang tinggi terhadap etika
• menyampaikan secara jelas standar-standar nilai perusahaan kepada setiap anggota
• memberikan imbalan bagi perilaku etis
• memberikan sangsi bagi perilaku yang tidak etis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar