Rabu, 12 Januari 2011

INVESTASI LANGSUNG LUAR NEGERI DAN PERDAGANGAN PANGAN OLAHAN

Ekspor merupakan salah satu cars bagi perusahaan untuk mencapai pasar internasional. Cara yang paling urnum adalah melalui investasi langsung luar negeri (Foreign Direct Investment - FDI). Suatu perusahaan dianggap sudah memiliki investasi langsung tersebut bila memiliki saham paling tidak 10 persen di perusahaan asing. Suatu perusahaan dengan kepemilikan di beberapa negara dinamakan perusahaan multinasional (Multinational Enterprise = MNE), dan perusahaan yang dimiliki oleh NINE di luar negara asalnya merupakan cabang (cabang luar negeri) dari MNE. Perusahaan di negara asal dinamakan parent, dan cabang-cabangnya berlokasi di negara host.
Nilai FDI antamegara telah berkembang lebih cepat daripada perdagangan sejak tahun 1985. Pada tahun tersebut arus FDI telah mencapai sekitar $60 miliar dibandingkan dengan $315 miliar pads tahun 1995. Itu berarti telah terjadi peningkatan sebesar 425 persen selama sebelas tahun (Organisasi Perdagangan Dunia, WTO). Diperkirakan bahwa stok FDI telah mencapai $6,1 triliun pads tahun 1995, yang nilainya lebih besar dari perdagangan barang pads tahun tersebut dengan total $4,9 triliun (WTO). Arus FDI ini berasal dari investasi saham (equity) melalui akuisisi atau investasi greenfield (yang baru), investasi kembali atas penghasilan dari cabang-cabang perusahaan, serta peminjaman antar-parent (kantor pusat) dan cabang perusahaan. Investasi ini tidak hanya melibatkan sumber daya keuangan akan tetapi juga teknologi baru, inovasi manajerial dan organisasional, keahlian pemasaran dan sumber daya, serta aset yang tak berwujud (intangible) lainnya. Dari waktu ke waktu, negara-negara (host countries) semakin tertarik akan manfaat besar yang dihasilkan MNE yang membantu memodemisasi industrinya.
Bab ini membahas investasi langsung luar negeri dan kegiatan NINE, termasuk alasan mereka ber¬investasi di luar negeri. Biaya dan keuntungan untuk negara asal dan negara tuan rumah juga dibahas secara singkat. Akhimya perluasan FDI pads pangan olahan, perdagangan besar, perdagangan eceran, mencakup pula industri jasa makanan. Bab ini penting dalam memberikan dasar untuk memahami globalisasi dari industri pangan dunia yang cenderung terns berlanjut di mass yang akan datang.
Konsep Investasi Langsung Luar Negeri
juga Tidak hanya MNE yang penting sebagai investor internasional, akan tetapi juga perdagangan antara perusahaan induk dan cabangnya yang berjumlah sekitar 33 persen dari perdagangan dunia. Pengiriman dalam NINE ini diklasifikasikan sebagai intraperusahaan karena wring kah di dalamnya terjadi "kepanjangan tangan" penjualan di antara unit NINE. Harga yang ditetapkan di antara unit (parent dan cabangnya) MNE yang sama disebut harga transfer. Sering kali NINE menyembunyikan keuntungan yang diperolehnya dengan menggunakan harga transfer yang tidak mencerminkan nilai pasar. Hal ini membuat NINE memiliki keuntungan yang sangat besar di negara yang menetapkan pajak rendah dan keuntungan yang kecil di negara yang menetapkan pajak tinggi.
Pertumbuhan FDI merupakan hal yang penting di samping risiko dan perselisihan berkenaan peng¬operasian fasilitasnya di negara asing. Ekspor merupakan strategi yang memiliki risiko yang rendah untuk men¬capai pasar tertentu karena kerugian berkaitan dengan ekspor ditutup oleh nilai dari biaya pengiriman. NINE dapat kehilangan investasi yang sangat besar jika fasilitas mereka di negara asing dinasionalisasikan oleh pemerintah setempat atau dirusak melalui kejahatan atau suatu kerusuhan. Hal ini logis jika suatu perusahaan memperoleh kemudahan untuk memproduksi suatu produk di negara asalnya dan mengekspomya, daripada membangun fasilitas produksi di lahan negara asing dengan perbedaan budaya, sistem legalitas, kegiatan bisnis dan aspek lainnya. Meskipun demikian FDI terns berlanjut sehingga menjadi kegiatan komersial yang sangat penting.
Dunning (1981) mendefinisikan tiga keunggulan bagi perusahaan untuk berinvestasi dalam fasilitas produksi di luar negeri (misalnya untuk menjadi MNE), yaitu kepemilikan, lokasi dan intemalisasi (Ownership, Location and Internalization = OLI). Paradigms ini sering disebut teori FDI OLI. Teori ini telah mengalami beberapa perbaikan sejak dimunculkan oleh Dunning, tetapi umumnya diarahkan untuk memperbaiki ide-ide yang berhubungan dengan kerangka OLI atau mengintegrasi teori MNE ke dalam teori perusahaan (Ethier, Rugman, Helpman).
Keunggulan Lokasi (Locational Advantages)
Kerangka keda dari aspek lokasi merupakan hal yang paling mudah dilihat karena berhubungan dengan faktor yang sama yang menyebabkan suatu negara melakukan perdagangan barang. Dalam hal ini FDI (yang dalam beberapa hal berupa perdagangan input keuangan dan teknologi) dapat dipandang sebagai pengganti dari perdagangan barang. Perbedaan dalam biaya dan kelimpahan faktor seperti rendahnya biaya upah, harga bahan-bahan yang murah, tingginya tenaga ahli dan keunggulan input lainnya merupakan alasan utama perusahaan untuk menempatkan cabangnya di luar negeri.
Hambatan impor dapat menyebabkan perbedaan yang besar antara harga barang yang diperoleh (sebelum sampai ke konsumen) dan harga domestik. Dalam hal ini perusahaan hares membayar tarif, menetapkan kuota atau memenuhi beberapa persyaratan sebagai bentuk lain dari hambatan perdagangan_ sebelum barang tersebut masuk ke pasar yang potensial. Jika perusabaan menempatkan suatu pabrik di negara asing maka output cabang usaha tersebut tidak akan menjadi subjek dalam hambatan impor (cabang usaha akan menikmati "perlakuan nasional" di negara asing). Hal ini merupakan insentif untuk menempatkan perusahaan di negara lain. Biaya transportasi juga menimbulkan kesenjangan antara harga produk di negara pengekspor dan negara pengimpor, yang memberikan tambahan keunggulan bagi perusahaan untuk berproduksi di negara pengimpor.
Tingkat pertumbuhan potensial yang lebih tinggi dan ukuran pasar yang lebih besar di negara tuan rumah merupakan alasan lain mengapa suatu perusahaan memilih menjalankan produksinya di negara asing. Namun keunggulan ini dan keunggulan lokasi lainnya dapat menjadi satu-satunya bagian dari teori FDI, karena keunggulan lokasi yang sama ini dapat dieksploitasi oleh perusahaan domestik. Perusahaan domestik dapat mewujudkan keunggulan-keunggulan tersebut ketika menempatkan lokasi pabriknya. Mengapa pabrik didirikan oleh NINE yang memiliki keunggulan alamiah (natural advantages) relatif terhadap perusahaan domestik? Dua kerangka kerja OLI yang lain memberikan penjelasan lebih mendalam mengapa MNE berinvestasi di negara Wan rumah.
Keunggulan Kepelimikan (Ownership Advantaes)
Meskipun perbedaan secara lokasi masih tetap ads di beberapa negara tertentu yang memiliki keunggulan dibandingkan dengan yang lain, hal ini tidak dapat menjelaskan mengapa perusahaan asing mendapatkan keuntungan melalui investasi di negara tuan rumah. Perusahaan tersebut hares memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan perusahaan domestik, kalau tidak perusahaan domestik akan memanfaatkan keunggulan berdasarkan lokasi yang sama dan mendapat keuntungan yang lebih besar (karena perusahaan domestik lebih senang dengan lingkungan bisnisnya, dan lain-lain).
Hampir semua MNE dikenal memiliki banyak keunggulan dibanding perusahaan domestik di negara tuan rumah. MNE sering membawa sumber days keuangan yang sangat besar, teknologi, hak paten dan merek lainnya, manajemen, pemasaran dan keahlian organisasional yang tidak dimiliki oleh negara tuan rumah. Akses untuk produksi dan informasi teknologi yang bare, kekuatan monopolistik (melalui hak paten dan merek), dan keahlian pemasaran membuat MNE tertentu menjadi pesaing yang sangat diperhitungkan oleh perusahaan domestik. Oleh karena itu MNE dapat menggunakan keunggulan kepemilikan (ownership advantages) untuk menguasai beberapa keunggulan perusahaan domestik.
Investasi Langsung Luar Negeri dan Perdagangan Pangan Olahan
Cabang dari MNE juga merupakan anggota dari jaringan produksi dan pemasaran yang lugs dengan struktur organisasi yang dapat mengurangi biaya dan meningkatkan arcs barang antamegara. Cabang usaha dapat memiliki akses input yang lebih murah dari perusahaan induk atau dari Cabang usaha lainnya, lebih memiliki pengetahuan akan pasar internasional, dan lebih meningkatkan pengalaman administratif seiring dengan meningkatnya pasar global. MNE sering dilihat sebagai suatu hal yang lebih fleksibel karena manajemen mereka dibiasakan bekerja di berbagai negara yang berbeda. Hal ini membuat mereka sering mengubah strategi tiap negara demi perbaikan operasionalnya.
Dunning (1981) menyatakan bahwa MNE berhasil dalam hal barang-barang primer yang memerlukan persyaratan tinggi (seperti pertambangan), peralatan teknologi yang canggih (seperti otomotif dan beberapa peralatan elektronik), keahlian atau informasi tentang insentif industri (seperti hotel dan penerbangan), dan industri yang dikelompokkan berdasarkan hambatan perdagangan yang tinggi atau biaya transportasi (seperti otomotif). Ia berpendapat bahwa sangat penting bagi MNE untuk memperoleh keunggulan yang tidak dapat dipatenkan seperti sistem keuangan, keahlian organisasional, pengalaman pemasaran, filosofi hubungan industri karena hak paten dapat berakhir dan dihilangkan melalui inovasi produk. Keunggulan yang non-paten ini lebih sulit dikernbangkan, akan tetapi juga sulit dihilangkan dari waktu ke waktu.
Horst (1974) menegaskan bahwa pangan bukan merupakan industri berteknologi tinggi, akan tetapi FDI pada industri pangah masih besar dan penting. Ia berpikir bahwa perusahaan Amerika Serikat memiliki pilihan tertentu untuk berinvestasi di luar negeri karena mereka melihat adanya tren bahwa Amerika Serikat ditiru oleh pasar internasional. Perusahaan milik penduduk Amerika dapat mengambil keunggulan dari kemajuan tren Amerika yang tinggi akan supermarket, periklanan, penyeragaman produk yang tetap dipertahankan di seluruh dunia. Lebih jauh lagi, perusahaan pangan Amerika telah membuat variasi produknya menjadi produk baru selama bertahun-tahun (jauh dari produk yang pertumbuhan penjualannya lambat) di mana FDI merupakan bagian dari proses diversifikasi yang alamiah. Perusahaan pangan di Amerika Serikat mengintegrasikannya (melalui FDI) ke pasar dengan pertumbuhan yang lebih cepat dan tertarik pada produk-produk baru. MNE pangan Amerika Serikat dapat melakukannya secara efisien dengan memperluas jaringan distribusi dan pemasaran karena keuntungan mereka yang besar di Amerika Serikat.
Internalisasi
Meskipun MNE memiliki banyak keunggulan spesifik yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, hal ini bukanlah jaminan bahwa investasi langsung merupakan pendekatan yang paling menguntungkan. Masih ada rencana lain yang dapat dipikirkan di mana perusahaan induk (parent) akan memperoleh keuntungan dari keunggulan tersebut tanpa harus terlibat langsung dalam investasi di negara tuan rumah. Jika rencana tersebut menghasilkan keuntungan yang cukup dan mengamankan NINE dari operasi di lingkungan asing, nampaknya logis bila perusahaan induk memilih untuk menjual keunggulan yang dimilikinya ke perusahaan lokal di negara tuan rumah. Rencana-rencana seperti itu meliputi lisensi, konsultan kontrak atau perjanjian standar lainnya.
Meskipun mekanisme memperbolehkan perusahaan induk menerima pembayaran royalti atau pendapatan lainnya dari partner perusahaannya di negara tuan rumah, perusahaan induk tersebut biasanya mengeksploitasi keunggulannya secara internal dengan berinvestasi di negara tuan rumah sehingga perusahaan induk dapat men¬jadi NINE. Hal ini penting untuk disadari bahwa perusahaan harus menerima keuntungan lebih besar dalam menginternalisasi keunggulannya jika is menjadi NINE. Kalau tidak maka perusahaan akan mengalami kerugian melalui FDI.
Untuk menjelaskan hal ini, dimisalkan suatu perusahaan memiliki hak paten atas formula minuman ringan di Amerika Serikat dan perusahaan tersebut ingin mengeksploitasi formulanya ke seluruh dunia. Perusahaan akan membuat produknya di Amerika Serikat dan mengirimkannya ke seluruh dunia. Dengan demikian biaya transportasi atas produk minuman itu akan sangat tinggi dibanding nilainya. Akan lebih mudah bila fasilitas pengolahan yang ada di negara asing digunakan untuk menghasilkan produk yang sejenis.
Perusahaan dapat bersaing lebih efektif dengan produk minuman lokal jika keunggulan biaya dari lokasi di negara tuan rumah ini dapat lebih dimanfaatkan.
Perusahaan dapat membangun fasilitas produksi di seluruh dunia dengan menggunakan fonnulasi tertentu (dan harapannya dapat menetapkan proteksi hak paten di setiap pasar di mana produk minuman itu diproduksi). Namun perusahaan akan lebih mudah untuk bernegosiasi mengenai perjanjian lisensi dengan perusahaan domestik di setiap negara tuan rumah sehingga pembayaran royalti dapat diterima oleh perusahaan Amerika Serikat sesuai haknya untuk memproduksi minuman ringan di negara tuan rumah. Jika proses negosiasi ini bersaing secara sempurna maka perusahaan Amerika Serikat akan menerima keuntungan yang adil atas peng¬gunaan formulanya tanpa menimbulkan gangguan dan beban financial atas pengoperasiannya di seluruh dunia.
Meskipun lisensi dan pembayaran royalti adalah logic, ada beberapa masalah yang timbul antar perusahaan sehubungan dengan rencana itu. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya banyak ketidaksesuaian dari FDI. Contoh salah sate masalah diberikan berikut ini. Perusahaan Amerika Serikat mungkin mengkhawatirkan bahwa perusahaan lokal tidak ahli dalam menjaga kualitas produk atau memperluas aktivitas pemasaran. Pasar potensial mungkin tidak dapat direalisasikan sepenuhnya bagi produk tersebut dan perusahaan Amerika Serikat akhimya hares kehilangan keuntungan potensial (terutama karena banyak perusahaan asing tidak memiliki pengalaman pemasaran seperti perusahaan Amerika). Yang lebih penting adalah bahwa perusahaan Amerika Serikat khawatir bila partnemya di negara tuan rumah akan meniru formulanya dan tidak membayar royaltinya. Jika hal ini tedadi maka akan tedadi perlawanan hukum yang dipeiJuangkan di negara tuan rumah di mana perusahaan lokal akan mendapatkan keunggulan lebih besar dari perusahaan Amerika Serikat.
Perusahaan Amerika Serikat akan mengalami kesulitan untuk menegosiasikan suatu pedanjian yang "adil" yang merupakan kompensasi atas formulanya. Pasar bersifat tidak sempurna dan informasi pasar relatif terbatas di banyak pasar. Hal ini akan menyebabkan negosiasi tentang pembayaran royalti menjadi lebih kecil bila dibanding keuntungan yang diperkirakan oleh perusahaan Amerika Serikat dengan mengeksploitasi keunggulan¬nya secara internal. Akhimya, perusahaan Amerika Serikat akan menaikkan biaya transaksi yang berbeda untuk setiap perusahaan di negara tuan rumah daripada memiliki cabang usaha di negaranya sendiri. Jika perusahaan induk terns berhubungan dengan cabangnya maka akan banyak informasi yang diperoleh untuk memperbalki sistem operasi di negara asal dan negara tuan rumah sehingga strategi pemasaran umum dapat diadopsi dan penyesuaian yang dibutuhkan dapat ditangani dengan lebih mudah.
Dunning (1981) berpendapat bahwa biaya untuk mengeksploitasi keunggulan di sebagian besar perusahaan wring kali hampir mendekati no] di negara tuan rumah sehingga tidak memerlukan biaya transaksi atau risiko yang tinggi dalam teknologi atau hak paten untuk mendukung NINE agar berinvestasi di negara asing daripada, menjual keunggulan yang dimiliki. Ada beberapa contoh tentang keunggulan yang dilisensikan. Dua dari contoh keunggulan yang paling terkenal dari Amerika Serikat adalah Coca-Cola dan. McDonald. Coca-Cola melisensikan hak patennya ke seluruh dunia, akan tetapi ia memproteksi formulanya dengan memproduksi sirup secara eksklusif di fasilitas produksinya sendiri. McDonald menjual franchise ke seluruh dunia, akan tetapi menetapkan kualitas melalui spesifikasi kontrak. Umumnya, semakin kompleks keunggulan yang dimiliki MNE, maka ia semakin mengeksploitasi keunggulan tersebut secara domestik (Dunning).
Menginternalisasi keunggulan perusahaan juga akan menghasilkan biaya yang lebih rendah atau membantu untuk berkompetisi di pasar negara asal. Perusahaan induk dan cabangnya dapat berbagi biaya produksi dan distribusi tertentu seperti penelitian dan pengembangan, periklanan, dan lain-lain. Penghematan biaya ini diperoleh dari adanya kesempatan ekonomi di mana perusahaan akan memiliki biaya rendah per unit dengan melakukan kegiatan ekstra ini. Ada beberapa contoh perusahaan dengan lini produk yang besar dan jaringan distribusi yang lugs telah menghasilkan biaya yang rendah. FDI merupakan cars sederhana lainnya bagi perluasan perusahaan untuk mendapatkan keunggulan biaya yang rendah. Kalaupun biaya NINE tidak lebih rendah dari FDI, beberapa orang berpendapat bahwa MNE dapat menggunakan keuntungan dari pengoperasian di luar negeri melawan pesaingnya di pasar negara asal.
Yang terakhir, FDI menyebabkan globalisasi alamiah yang dinamis. Umumnya suatu perusahaan mencapai pasar internasional untuk pertama kalinya melalui ekspor karena risiko dan biaya tetap ekspor yang rendah dibandingkan dengan investasi langsung. Bagaimanapun juga, wiring dengan meningkatnya penjualan nternasional, perusahaan dapat menetapkan biaya yang lebih rendah dengan mengambil risiko biaya tetap yang besar, tetapi biaya variabel yang lebih rendah daripada investasi langsung (Rugntan). Dalam hal ini FDI merupakan pendewasaan dari proses intemalisasi perusahaan.
Biaya dan Manfaat FDI
Terintegrasinya pasar modal secara global merupakan hasil dari kesadaran dunia bahwa arus investasi (dalam bentuk portofolio dan saham) antarnegara harus menguntungkan semua pihak. Semakin banyaknya perusahaan yang berpengalaman dalam hal informasi dan teknologi menyebabkan dunia akan memanfaatkan secara intensif keunggulan mereka baik diinginkan oleh pemerintah maupun tidak. Dalam dekade terakhir, sebagian besar pemerintah menyadari bahwa banyaknya regulasi dalam FDI hanya membuat terisolasinya hubungan suatu negara dengan dunia luar dan oleh karenanya difusi teknologi ke dalam suatu negara menjadi sangat lambat. Secara sederhana, pemerintah negara asal menyadari bahwa mereka tidak dapat dengan mudah menahan NINE untuk melakukan investasi di luar negeri dan pemerintah negara tuan rumah menyadari bahwa sebaiknya memperbolehkan NINE untuk masuk ke negaranya.
Keuntungan dari FDI yang didapat oleh negara tuan rumah sangat mudah dilibat daripada keuntungan yang didapat oleh negara asal (pengirim). Ketika suatu NINE memutuskan untuk mendirikan sebuah pabrik di negara tuan rumah, maka dengan segera akan diperoleh keuntungan berupa terbukanya lapangan kerja dan pendapatan dari proses produksi. Keuntungan ini berupa manfaat langsung dan tidak langsung yang dapat ber¬tindak sebagai filter perekonomian. Yang lebih penting lagi adalah teknologi baru, manajemen dan persaingan yang dibawa oleh NINE. Beberapa keuntungan ini akan dinikmati perusahaan-perusahaan lain di negara tuan rumah dan dapat memperbaiki sistem manajemen dan operasi dari perusahaan tersebut. Akan sering terjadi peningkatan permintaan akan tenaga kerja terampil untuk fasilitas yang baru dan on the job training yang berasal dari praktik-praktik pekeiJaan dari pabrik baru yang secara signifikan akan meningkatkan keahlian kerja para buruh.
Beberapa negara tuan rumah yang potensial bagi FDI telah menghambat MNE untuk masuk ke negara tersebut pada tahun 1960-an dan 1970-an karena mereka merasa bahwa MNE "memborong aset-aset" atau I'membenikan pengaruh politik yang tidak semestinya" melalui aktivitas mereka. Masuknya perusahaan asing dipandang sebagai hilangnya kedaulatan suatu bangsa, dan hal itu menyakiti kebanggaan suatu bangsa. Pada akhir tahun 1980-an dan awal tahun 1990-an, beberapa negara, terutama di Asia dan Amerika Latin, menyadari bahwa sikap ini ternyata mencegah masuknya ide-ide dan teknologi baru ke negara mereka, mempromosikan suatu struktur industri dalam negeri yang sangat tidak efisien dalam penyampaian barang dan jasa yang modern.'`' Struktur pasar domestik di negara-negara ini sangat tidak kompetitif sehingga negara memutuskan bahwa FDI dapat dengan cepat mendorong perusahaan domestik menjadi lebih efisien dan mengetahui keinginan konsumen.
Amerika Serikat merupakan contoh klasik dari keuntungan menjadi tuan rumah FDI. Ada suatu kontroversi yang besar di akhir tahun 1980-an karena sebagian besar pemerintah negara bagian di Amerika Serikat menyediakan insentif bagi MNE asing, terutama fasilitas perlengkapan otomotif, yang akan didirikan di negara bagian tersebut. Pemerintah akan memperbaiki infrastruktur, pajak liburan dan keuntungan lain yang berhubungan dengan FDI. Negara bagian Kentucky, contohnya, menyediakan insentif sebesar $150 juts untuk perusahaan manufaktur Toyota yang berlokasi di Georgetown pada tahun 1986. Hal ini merupakan bukti nyata bahwa negara bagian memandang FDI sebagai keuntungan yang sangat besar bagi perkembangan ekonomi. Negara-negara sering kali memiliki proses tawar-menawar yang tidak tampak, akan tetapi jelas bahwa MNE untuk industri tertentu dengan Skala yang besar dan fasilitas produksi yang padat teknologi sering kali menerima insentif untuk pendiriannya di negara atau wilayah tertentu.
Keuntungan yang diperoleh negara pengirim tidaklah jelas dan mungkin tidak dinyatakan. Perusahaan induk akan mengekspor produk ke cabang usahanya yang akan meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan di negara tuan rumah. Keuntungan ini akan dinetralisasi oleh produk impor dari cabang usaha yang sebelumnya telah diproduksi oleh perusahaan induk. Ada kemungkinan bahwa perusahaan induk belajar banyak hal dari cabang usahanya di mana ilmu itu akan ditransfer kembali ke sistem pengoperasian perusahaan induk dan akan membuat produksi menjadi lebih efisien. Akhlmya, hak yang wajar para investor dalam MNE yang mungkin lebih banyak dipresentasikan oleh penduduk di negara asal, akan mendapatkan penghasilannya kembali dari investasi mereka yang akan meningkat bila cabang usahanya berhasil meningkatkan pendapatan negara asal.
Manfaat utama di luar FDI untuk negara asal adalah hubungan antara FDI dan perdagangan internasional. Awalnya, konsep FDI dianggap sebagai pengganti perdagangan di mana perusahaan memilih untuk berinvestasi di negara tuan rumah daripada mengekspor barang mereka (Munde1,1957). Tipe dari FDI ini dinamakan horizontal di mana MNE melakukan jenis aktivitas yang sama di negara tuan rumah seperti di negara asal. Jika kasus ini terjadi maka akan tedadi penurunan pekerjaan di negara asal karena menurunnya ekspor.
Pandangan yang lebih realistic mengenai perdagangan dunia adalah menyadari bahwa perdagangan produk setengah jadi sangatlah penting dan bahwa perusahaan induk mengalihkan produksinya ke negara lain untuk membuat aktivitas di negara asal mereka menjadi lebih kompeti secara internasional. Hal ini ted adi dalam FDI secara vertikal, di mana aktivitas negara tuan rumah digunakan sebagai input untuk atau output dari aktivitas di negara asal. Dalam hal ini FDI dapat meningkatkan ekspor dari negara asal sebelum pendapatan negara tuan rumah berdampak terhadapnya. Selanjutnya NINE telah membuat variasi lini produk sehingga fasilitas produksi di negara tuan rumah untuk beberapa produk tertentu dapat menstimulasi permintaan untuk lini produk lain yang secara khusus diproduksi demi kepentingan negara asal. FDI dapat dipandang sebagai suatu sinergi dalam khasanah multiproduk ini yang dapat mengakibatkan peningkatan ekspor di negara asal. Hubungan antara FDI dan perdagangan masih merupakan isu hangat untuk diperdebatkan.
Di camping efeknya terhadap ekspor negara asal, sebagian besar negara MNE selalu dapat mengikuti praktik bisnis di luar negara asal mereka tanpa restriksi. Hanya sedikit yang dapat dilakukan oleh negara asal untuk menghambat MNE berinvestasi secara internasional. FDI merupakan salah satu strategi yang dapat diguna¬kan oleh MNE untuk membantu mereka memaksimumkan profit dari seluruh operasi yang mereka jalankan. Kekuatan persaingan akan mengarahkan keputusan-keputusan MNE dan hanya sedikit yang dapat dilakukan oleh negara asal untuk menghalangi langkah FDI.
Investasi Langsung Luar Negeri pada Industri Pangan
Banyak perusahaan pangan olahan Amerika Serikat merupakan NINE. Enam dari sepuluh MNE untuk produk pangan terbesar adalah milik Amerika, yang merupakan empat belas dari dua puluh lima besar pada tahun 1993 (Tabel 11.1 menunjukkan daftar dua puluh lima besar perusahaan pangan olahan). Nama-nama yang terkenal seperti Philip Morris/Kraft Foods, ConAgra, Cargill, PepsiCo, dan Coca Cola merupakan perusahaan pangan olahan terbesar dalam daftar Amerika. MNE pangan terbesar di dunia adalah Nestle SA dari Switzerland, dengan penjualan pangan olahan sebesar $36,3 miliar dalam tahun 1993.
Beberapa restriksi diberlakukan pada MNE berdasarkan praktik bisnis. Sebagai contoh, suatu perusahaan yang beroperasi di Amerika Serikat yang menyuap pegawai pemerintah di luar negeri merupakan hal yang ilegal. Perusahaan yang beroperasi di Amerika Serikat yang memiliki transaksi dengan entitas di Kuba (meskipun hukum mengenai hal ini masih dalam perbaikan) juga termasuk ilegal. Walaupun kontroversial, restriksi seperti ini kadang-kadang mengganggu jalannya MNE. Sebelum tahun 1971, Menteri Perdagangan Internasional dan Industri (Jepang) telah mencanangkan kebijakan bahwa tidak seorang pun pekeda Jepang yang dipecat akibat dari FDI Jepang (Bergsten, Horst, dan Moran).
Aktivitas dari MNE pangan Amerika Serikat menjadi besar dan berkembang. Pada tahun 1995 terdapat sekitar 764 cabang MNE pangan Amerika Serikat dengan aset sebesar $99,6 miliar, penjualan sebesar $113,2 miliar dan 554.000 pekeda (Kantor Analisis Ekonomi). Nilai tambah kotor (gross value-added) dari cabang ini sekitar $25,2 miliar dan penjualan yang diperoleh cabang usaha sekitar lima kall lebih besar dari nilai ekspor pangan olahan Amerika Serikat. Cabang MNE Amerika Serikat ini mengimpor $3,4 miliar dari Amerika Serikat
dan mengekspor $2,7 miliar. Telah diketahui dengan balk bahwa sebagian besar dari FDI ini bersifat horizontal (mereka melakukan aktivitas yang sama balk di perusahaan induk maupun cabang), dan output utama yang sanuat dari cabang Amerika Serikat dijual di negara tuan rumah (Handy dan Henderson, 1994).
dari cabang mereka di luar negeri pada tahun 1994. Coca Cola merupakan MNE pangan Amerika Serikat terbesar dengan penjualan dari cabang sebesar $11,1 miliar pada tahun 1194. Empat belas besar perusahaan lainnya telah lama terkenal di mana setiap cabangnya memiliki total penjualan paling tidak sebesar $1,5 miliar. Beberapa NINE dikonsentrasikan dalam produk yang kecil (Coca Cola dan Kellogg), sementara yang lain memiliki lim produk yang besar (Philip Morris dan Sara Lee). Beberapa MNE dikonsentrasikan pada produk yang homogen (Archer Daniels Midland dan Chiquita Brand), sementara yang lain memiliki merek yang terkenal di seluruh dunia (Coca Cola dan PepsiCo).
Sebagian besar cabang MNE pangan Amerika Serikat yang berlokasi di Eropa menghasilkan 56 persen nilai tambah kotor, cabang di Amerika Latin sebesar 20 persen, cabang di Asia sejumlah 14 persen dan cabang di Kanada sejumlah 8 persen (Kantor Analisis Ekonomi). MNE Amerika Serikat memilih negara yang kelimpahan faktornya sama dengan cabang-cabang mereka di Amerika Serikat daripada menempatkannya di negara yang berpenghasilan rendah di mana faktor biayanya, terutama tenaga ker a, lebih rendah. Penelitian telah menunjukkan bahwa ukuran pasar negara tuan rumah, kebijakan pajak, dan perbedaan nilai tukar merupakan penentu yang penting untuk pemilihan lokasi FDI Amerika Serikat dalam industri pangan. Upah di negara tuan rumah bukanlah penentu yang signifikan untuk pola FDI Amerika Serikat (tying dan Reed).
MNE asing aktif di Amerika Serikat. Pada tahun 1995 ada 2.896 cabang MNE pangan asing di Amerika Serikat dengan aset $57,2 miliar, penjualan $50,9 miliar, dan 228.000 tenaga kerja. Nilai tambah kotor dari cabang ini adalah sebesar $12,2 miliar dan penjualan dari cabang ini juga sangat besar dibanding nilai impor pangan olahan ke Amerika Serikat. Cabang dari MNE asing ini mengekspor $2,8 miliar dari Amerika Serikat dan mengimpor $3,2 miliar ke Amerika Serikat. Perusahaan Eropa merupakan investor yang penting di industri pangan Amerika Serikat yang menghasilkan 67 persen nilai tambah kotor, diikuti oleh perusahaan dari Kanada dan Asia.
Ada beberapa analisis terhadap kondisi perusahaan pangan yang menjadi NINE dan faktor-faktor apa yang menentukan ukuran dan kesuksesannya. Reed dan Ning (1996) dalam analisis mereka terhadap tiga puluh empat perusahaan pangan olahan Amerika Serikat menemukan bahwa salah satu faktor untuk menjadi perusahaan multinasional adalah perusahaan yang lebih capital-intensive yang kemudian mengembangkan variasi lim produknya. Pergerakan ke arah multinasional mempunyai maksud untuk memanfaatkan keunggulan yang telah dimilikinya. Setelah suatu perusahaan menjadi multinasional maka faktor yang sama secara positif akan mem¬pengaruhi ukurannya. Studi tersebut juga menemukan bahwa MNE mengeluarkan anggaran yang lebih besar untuk memperluas pemasaran, sementara MNE yang mengeluarkan anggaran lebih besar untuk penelitian dan pengembangan cenderung menjadi lebih kecil ukurannya. Kedua hasil penelitian yang terakhir ini meng¬indikasikan bahwa NINE yang memiliki merek kuat itu ingin memanfaatkannya, akan tetapi mereka cenderung tidak memiliki anggaran R&D yang besar untuk mengembangkan produk barn di mana idenya diketahui oleh negara lain.
Henderson, Voros dan Hirschberg (1996) menggunakan sampel sebanyak 144 perusahaan pangan di persen seluruh dunia dalam menganalisis perilaku MNE. Mereka menemukan bahwa perusahaan yang lebih kecil cenderung mengekspor, sementara perusahaan yang lebih besar cenderung berinvestasi untuk mencapai pasar luar limpahan negeri. Sementara perusahaan dengan pasar domestik yang besar lebih memilih untuk berinvestasi dari pada yang mengekspor. Mereka menyimpulkan bahwa perusahaan melakukan investasi ke luar negeri dengan maksud untuk telah mengeksploitasi merek dan kerja sama yang balk, terutama perusahaan bukan milik Amerika Serikat dan bahwa pakan MNE yang bukan milik Amerika Serikat cenderung untuk mengekspor produksinya dengan persentase yang lebih besar daripada NINE milik Amerika Serikat.
Pentingnya MNE dalam Negosiasi Perdagangan
Pengaduan perselisihan perdagangan antara Amerika Serikat, Ekuador, Guatemala, Honduras, dan Meksiko melawan Uni Eropa menunjukkan kepentingan dan kekuatan MNE Amerika Serikat. Pada tahun 1993 Uni Eropa mengadopsi kebijakan yang memperbolehkan mengimpor pisang dari negara-negara yang dulu menjadi koloni Inggris dan Perancis di Pulau Karibia untuk mendapatkan akses yang lebih besar dan tarif yang lebih rendah daripada mengimpor pisang dari Amerika Tengah dan Selatan. Hal ini sangat membatasi akses pisang ke pasar yang penting. Lima negara di atas akhirnya mengeluarkan suatu petisi kerja sama dengan WTO yang ditujukan kepada Uni Eropa agar mengubah rezim impor pisangnya. Hal ini tidak dimaksudkan untuk menyamakan preferensi antara Pulau Karibia dengan negara-negara Amerika Tengah/Selatan akan tetapi paling tidak mengurangi adanya distorsi.
Mungkin orang ingin tabu mengapa Amerika Serikat melibatkan diri dalam kasus ini, padahal is tidak mengekspor pisang dan merupakan pengimpor terbesar. Alasannya adalah bahwa dua perusahaan multinasional Amerika Serikat, yaitu Dole Foods dan Chiquita Brands memiliki investasi yang sangat besar di industri pisang Amerika Tengah dan Selatan. Bisnis mereka hampir coati karena sangat sulit mengekspor pisang ke Uni Eropa akibat preferensi tersebut.
WTO akhimya setuju dengan posisi Amerika Serikat dan negara-negara yang lain. WTO kemudian membuat ketentuan untuk melawan Uni Eropa di mana Uni Eropa terns mendesak melalui gerakan-gerakan untuk menunda liberalisasi selanjutnya. Pada bulan Desember 1989 Amerika Serikat meminta hak untuk mengambil $520 juta dari preferensi perdagangan (atau menalkkan tarif untuk membuat seimbang pendapatan tarif sebesar $520 juta) berbagai macam barang Uni Eropa jika mereka tidak mengikuti aturan WTO.
Akhirnya panel majelis dibentuk kembali dan menyatakan bahwa Amerika Serikat dapat mengambil $191 juta dari preferensi perdagangan jika Uni Eropa t1dak tunduk pads perdagangan bebas berikutnya. Sampai tulisan ini dikeluarkan, preferensi belum diambil, akan tetapi sangat jelas bahwa kebijakan perdagangan Ame.-_'im Serikat dimaksudkan untuk memelihara akses pasar bagi eksportir Amerika Serikat dan MNE.
Pertumbuhan FDI yang sangat pesat juga terjadi dalam distribusi pangan dan jasa untuk Amerika Serikat (keduanya investasi outbound dan inbound). Pada tahun 1993, cabang dari pedagang besar (wholesaler) asing telah menjual sebesar $21,7 miliar di Amerika Serikat, sementara para pedagang besar Amerika Serikat telah mendapatkan hasil penjualan dari berbagai cabang mereka di luar negeri sebesar $15,8 miliar (Henderson, Handy, dan Neff). MNE pangan asing lebih agresif dalam bisnis perdagangan eceran (retailing) pangan di Amerika Serikat. Asosiasi supermarket seperti Albertsons (Jerman) yang merupakan terbesar keempat dari pedagang eceran pangan di Amerika Serikat, Atlantic and Pacific Tea (Jerman), Food Lion (Belgic) dan Ahold (Belanda) memiliki pertumbuhan penjualan yang tinggi di Amerika Serikat. Total penjualan retailer pangan asing di Amerika Serikat mencapai $51,5 miliar tahun 1993, dibandingkan penjualan retailer pangan Amerika Serikat di negara asing $11,9 miliar.
Rantai kepemilikan restoran Amerika telah meluas di seluruh dunia dan merupakan bidang FDI yang penting bagi industri pangan Amerika Serikat. Gambaran penjualan hampir di sebagian besar rantai restoran mencakup company-owned firms dan franchise-owned establishment. Hal ini merupakan indikasi dari kehadiran MNE secara internasional. Pada tahun 1994, McDonald's merupakan mata rantai restoran terbesar di seluruh dunia dengan penjualan sebesar $26 miliar, di mana 43 persen di antaranya berasal dari pasar di luar Amerika Serikat. Rantai kepemilikan restoran negara asing juga sangat penting di Amerika Serikat. Nama-nama yang terkenal seperti Burger King, yang dimiliki oleh Grand Metropolitan (UK), Hardees and Roy Rogers yang dimiliki oleh Imasco Ltd. (Kanada), Berta Dunkin Donuts. dan Baskin-Robbins yang dimiliki oleh Allied-Domecq (UK)•

PERDAGANGAN DAN LINGKUNGAN

Meningkatnya integrasi perekonomian dunia melalui perdagangan bebas dan aliran modal telah menimbulkan friksi (perbedaan) di antara negara-negara di dunia karena perbedaan regulasi domestik. Bahkan ketika batas wilayah pengawasan modal dan perdagangan semalcin demikian tipis maka perbedaan peraturan domestik akan berdampak pads hilangnya batas antarnegara. Regulasi tentang lingkungan merupakan masalah klasik dalam konflik ini dan merupakan topik utama dalam setiap diskusi dan konflik yang ada sejak awal tahun. 1990-an. Peningkatan perhatian pads regulasi domestik dan dampaknya pads perdagangan dilakukan secara terus-menerus sehingga perhatian terhadap lingkungan dunia juga meningkat. Titik temu dari kedua tree ini, yaitu globalisasi dan perhatian terhadap lingkungan, telah memfokuskan perhatian pads interaksi dari keduanya.
Regulasi tentang lingkungan bukanlah satu-satunya kebijakan domestik yang memiliki konsekuensi perdagangan. Pada bab terdahulu disebutkan bahwa pengkajian terhadap kebijakan harga di sektor pertanian dan pendapatan dibicarakan melalui Putaran Uruguay (GATT). Contoh kebijakan domestik lainnya yang memiliki konselcuensi perdagangan adalah undang-undang antimonopoli dan standar ketenagakeijaan yang berdampak pads struktur biaya perusahaan domestik dan selanjutnya pads pola perdagangan. Negara-negara tidak hanya tertarik pads kebijakan politik yang dimilikinya tetapi juga pads kebijakan yang dimilild oleh partner dagang mereka. Meningkatnya integrasi ekonomi di antara negara-negara tersebut telah menimbulkan konflik mengenai masalah-masalah domestik dan tuntutan untuk lebih harmonis, khususnya mengenai kebijakan lingkungan.
Bab ini membahas bagaimana masalah yang berhubungan dengan lingkungan dapat mempengaruhi diskusi tentang perdagangan, negosiasi dan kebijakan. Perdagangan dan lingkungan merupakan isu yang krusial scat ini karena meningkatnya pendapatan dan adanya tuntutan akan standar lingkungan yang lebih tinggi seining dengan meningkatnya pendapatan.' Bab ini juga memuat banyak contoh tentang bagian mana dari bumf yang tidak mampu lagi berasimilasi dan memproses polusi. Dampak mengerikan dari degradasi lingkungan terhadap ekonomi dapat dilihat dari aliran bahan kimia di Eropa Banat dan bekas Uni Soviet, kabut asap di Los Angeles, lubang di lapisan ozon dan dampak sejenis lainnya. Contoh-contoh ini dan contoh-contoh lainnya telah mem¬buktilcan bahwa kerusakan lmgkungan yang parch menyebabkan penderitaan pads manusia dan meningkatkan risiko penyakit di mass yang akan datang.
Diskusi difokuskan pads konflik yang tet adi antara komunitas perdagangan bebas dengan para pemerhati lingkungan dunia, bagaimana konflik ini berinteraksi dengan persetujuan GATT, apa yang ditemukan berdasarkan analisis ekonomi tentang isu perdagangan dan lingkungan, bagaimana konflik ini diselesailcan selama NAFIA dan negosiasi Putaran Uruguay, dan akhimya bagaimana konflik antara perdagangan dan lingkungan dapat diselesaikan di mass yang akan datang.
Hubungan antara Pendapatan dan Polusi
Grossman dan Krueger (1993) menemukan bahwa terdapat hubungan berbentuk U antara pendapatan dan polusi, yang mencapai puncaknya pads tingkat pendapatan sebesar $5.000 per kapita. Oleh karena itu bagi negara dengan pendapatan per kapita di atas $5.000, peningkatan pendapatan juga akan meningkatkan tuntutan akan adanya jasa¬jasa lingkungan. Hal ini umum ditemukan oleh para peneliti, meskipun masih banyak perdebatan mengenai kepastian hubungan antara tingkat pendapatan dengan polusi itu.
Eksternalitas lingkungan timbul karena konsumsi atau produksi privat memiliki dampak ekstemal terhadap aspek yang lain (contoh, bila suatu tanaman disiram dengan air yang telah tercemar selama proses produksinya). Dalam hal ini biaya atau keuntungan privat berbeda dengan biaya atau keuntungan sosial sehingga terjadi efek spillover (spillover effects) pada masyarakat. Ekstemalitas lingkungan dapat dikategorikan ke dalam tiga bentuk, yaitu lokal, transnasional dan global. Eksternalitas lokal hanya mempengaruhi negara di mana produksi dan konsumsi berlangsung dan biasanya negara diberi kesempatan untuk mengkaji ulang masalah ini. Ekstemalitas transnasional ter adi ketika produksi atau konsumsi di suatu negara menghasilkan spillover effects sampai ke perbatasan negara lain. Air yang tercemar dapat masuk ke negara asing sehingga beberapa biaya sosial yang berhubungan dengan polusi hares dipikul negara, lain. Eksternalitas global tedadi ketika produksi dan konsumsi suatu negara berpengaruh negara lain. Contohnya pemakaian chlorofluorocarbons (CFCs) yang di¬ketahui dapat menghancurkan lapisan ozon di atmosfer bumf.
Ada beberapa, persetujuan multilateral yang berhubungan dengan isu lingkungan yang juga memiliki konsekuensi perdagangan. Pertama adalah Konvensi Relatif Terhadap Preservasi Fauna dan Flora di Lingkungan Alaminya (1933) yang mengatur perdagangan tentang spesies alami dan hewan tropis. Persetujuan lain yang terkenal adalah Persetujuan Perlindungan Tanaman Internasional (1951), Konvensi Perdagangan Internasional atas Spesies Langka (1973), dan Protokol Montreal terhadap Substansi yang Menghabiskan Lapisan Ozon (1987). Setiap persetujuan ini ditujukan pada isu lingkungan global yang berhubungan dengan produksi atau konsumsi dengan menetapkan standar dan kebijakan yang diikrarkan untuk ditaati. Persetujuan tersebut dilaksanakan dengan fokus pada aspek lingkungan yang disetujui dalam persetujuan dan kemudian memastikan bahwa rencana perdagangan mendukung persetujuan dan protokolnya.
Konflik Antara Perdagangan dan Lingkungan
Konflik antara perdagangan dan lingkungan disebabkan oleh tiga alasan. Pertama, perdagangan dan kebijakan perdagangan berdampak pada lingkungan karena mereka mengubah produksi dan konsumsi suatu negara. Perdagangan (dan liberalisasi perdagangan) menyebabkan suatu negara menspesialisasikan produksi atas suatu produk sesuai dengan sumberdaya yang dimiliki. Liberalisasi perdagangan tidak hanya mengubah pendapatan dan tingkat konsumsi tetapi juga lokasi produksi. Jika perubahan pada konsumsi atau produksi meng¬hasilkan eksternalitas lingkungan maka perdagangan akan dilihat sebagai suatu awal menuju ke arah terjadinya degradasi lingkungan.
Beberapa masalah lingkungan yang terjadi berkaitan dengan meningkatnya perdagangan disebabkan oleh hak kepemilikan (property rights) dari sumber days alam yang belum tetap (established). Apabila property right tidak established maka perilaku produsen dan konsumen menjadi tidak efisien jika dilihat dari sudut pandang sosial. Perselisihan, keambiguan atau ketidak-eksistensian hak kepemilikan menjadi masalah utama di seluruh dunia. Jika masyarakat di sekitar hutan hujan tropis di Brazil memandang bahwa lahan tersebut adalah milik mereka maka mereka tidak akan begitu peduli bagaimana sedihnya orang lain ketika hutan digunduli agar mereka dapat bercocok tanam. Bagaimanapun juga jika dunia memandang hutan hujan tropis sebagai sumberdaya global vital yang dimiliki oleh Setiap makhluk hidup, maka mereka akan mengharapkan penghuni hutan hujan tropis memiliki perilaku yang berbeda dengan masyarakat pada umumnya.
Seringkali hak kepemilikan diketahui dengan baik, akan tetapi sulit sekali untuk dilaksanakan. Protokol Montreal setuju bahwa CFCs merusak lapisan ozon dunia. Habisnya ozon akan mengakibatkan peningkatan, penyakit kanker di seluruh dunia. Di samping diperlukan adanya suatu tindakan, pertanyaan yang timbul sekarang adalah bagaimana persetujuan ini dapat dilaksanakan? Jawaban terhadap berbagai perdebatan tentang masalah lingkungan ini pada dasarnya adalah membuat biaya dan keuntungan produsen dan konsumen sama dengan biaya dan keuntungan sosial.
Konflik kedua ter adi antara perdagangan dan lingkungan karena, kebijakan lingkungan di sate negara dapat berdampak ke negara yang lain melalui perdagangan. Setiap negara, memiliki keunikan letak geografis, kapasitas asimilasi, adat atau tradisi, pendapatan dan faktor lainnya. Variasi ini menunjukkan bahwa perbedaan standar lingkungan antarnegara, adalah logis. Namun jika standar lingkungan sangat beragam maka hal itu akan mempengaruhi pola perdagangan antamegara karena adanya keunggulan kompetitif suatu perusahaan di suatu
negara terhadap negara lainnya. Selanjutnya, para pengamat lingkungan dan para pelaku bisnis yang menjadi pesaing impor mengatakan bahwa kebijakan lingkungan di setiap negara dapat secara efektif dikesampingkan oleh standar yang lebih rendah dari negara pengekspor jika akses pasar yang tak terkendali masih saja beroperasi. Mereka menggunakan argumen ini untuk membentuk standardisasi yang lebih harmonic. Namun standar tersebut belum tentu efisien secara ekonomi karena biaya polusi berbeda menurut lokasi.
Seringkali perdebatan mengenai standar lingkungan dan peraturannya berubah menjadi kontroversi antara Utara (negara kaya) melawan Selatan (negara miskin). Utara menginginkan Selatan untuk memberikan regulasi yang ketat bagi perusahaan dan warga negaranya demi memelihara lingkungan. Namun. Selatan memandang bahwa sebagian besar masalah lingkungan merupakan hasil dari pertumbuhan ekonomi Utara yang tidak terawasi. Mengapa Selatan harus setuju dengan standar lingkungan Utara ketika standar seperti itu justru merupakan kelemahan Utara beberapa tahun yang lalu (ketika status ekonomi Utara sama saja dengan status ekonomi Selatan saat ini)? Selatan memandang sikap ini, di mana Utara ingin mendiktekan standar lingkungan terhadap Selatan, sebagai eko-imperealisme. Selatan juga memandang bahwa standar lingkungan yang tinggi sebagai suatu cara untuk membuat mereka tetap miskin dengan membatasi pasar mereka di Utara. Adalah suatu tudingan keji bahwa kerniskinan merupakan masalah lingkungan. yang "paling menjengkelkan dan merusak" dibandingkan semua masalah yang ada karena, manusia tidak akan peduli lingkungan jika mereka berusaha hanya untuk hidup.
Pada akhirnya banyak orang merasa bahwa kebijakan perdagangan merupakan cara untuk memaksa suatu negara ke forum diskusi tentang isu lingkungan dan setuju atas aspek lingkungan dari suatu persetujuan perdagangan. Ada beberapa masalah lingkungan di dunia di mana tidak ada satupun organisasi internasional relevan yang dapat memberdayakan suatu negara untuk membantu mengatasi masalah eksternalitas. Persetujuan lingkungan seperti yang telah disebutkan sebelumnya dapat diaplikasikan ke beberapa isu, akan tetapi sulit untuk dinegosiasikan dan seringkali bentuknya "dipermudah" agar dapat dicapai kesepakatan dengan lebih banyak negara. Hambatan perdagangan mungIdn dapat dijadikan cara untuk memaksa suatu negara ke forum diskusi lingkungan karena hambatan ini secara langsung berpengaruh pads aktivitas ekonomi. Mereka yang berpendapat bahwa hambatan perdagangan dapat digunakan sebagai senjata merasakan bahwa organisasi perdagangan multi¬lateral saat ini, terutama GATT atau WTO, tidak bekerja efektif terhadap masalah yang berhubungan dengan lingkungan.
Untuk tujuan diskusi, bab ini akan membedakan konflik perdagangan dan lingkungan menurut dua kubu yang bertentangan, yaitu para pelaku perdagangan bebas dan para pengamat lingkungan. Hal ini merupakan abstraksi yang menarik dari realitas yang ada dan merupakan cara pandang yang saling bertolak belakang. Namun demikian hal mendasar mengenai diskusi dan analisisnya tetap dibahas menurut cara pandang kedua belch pihak .2 Seperti kasus-kasus lainnya, kebenaran (dan solusi) berada, di antara dua kutub tersebut. Dalam kenyataannya, hubungan antara pelaku perdagangan bebas dan pengamat lingkungan akan digunakan dalam bab ini untuk mendeskripsikan suatu tendensi terhadap pandangan yang saling bertentangan ini. Ini tidak dimaksudkan untuk membuat pembaca semakin bingung akan tetapi benar-benar dimaksudkan untuk mengklanifikasi perdebatan yang sampai saat ini masih terns berlangsung.
Para pengamat lingkungan adalah orang yang percaya bahwa pertumbuhan ekonomi saat ini buruk karena, meningkatnya standar hidup akan menghabiskan sumberdaya clam yang langka dan akan menimbulkan polusi yang akan mengurangi kesejahteraan. Mereka menyatakan bahwa, paling tidak, setiap kenaikan pendapatan yang diperoleh melalui pertumbuhan adalah lebih besar daripada biaya untuk mengatasi peningkatan polusi. Mereka menyatakan bahwa kerusakan lingkungan sernakm merajalela di mana liberalisasi perdagangan seharusnya ditentang karena perubahan bentuk produksi hanya akan meningkatkan degradasi lingkungan. Selanjutnya mereka percaya bahwa liberalisasi akan memberikan insentif bagi pemerintah agar bersedia mengurangi standar lingkungan sehingga mereka dapat berkompetisi (dalam hal perdagangan bebas) dengan negara yang memiliki standar lingkungan yang lebih rendah.
Para pengamat lingkungan berpendapat bahwa faktor pasar dan politik ikut mernpertahankan rendahnya standar lingkungan di berbagai negara. Pelaku perdagangan bebas akan menekan pemerintah untuk menurunkan standar lingkungannya demi meningkatkan days saing perusahaannya dan untuk mengamankan pekerjaannya. Hal ini akan menyebabkan lingkaran tak berujung pangkal dari menurunnya standar lingkungan dan kehidupan perekonomian. Seperti yang telah dikatakan sebelumnya, mereka percaya kebijakan perdagangan adalah salah satu alat yang dapat mempengaruhi kelompok yang ada, di luar negara mereka untuk menyetujui persetujuan demi perbaikan lingkungan.
Para pelaku perdagangan bebas adalah orang yang memandang pasar sebagai solusi utama dari berbagai ekonomi dan dari Para pelaku pertanyaan kinerja pasar cas UL. ala pe1a perdagangan bebas menyadan bahwa masalah lingkungan ada karena ekstemalitas, akan tetapi masalah ini sangat 1 kecil dan dapat diabaikan berkaitan dengan masalah ekonomi lainnya tentang liberalisasi perdagangan (atau dibicarakan melalui makna lain yang akan dibahas kemudian). Mereka berpendapat bahwa para pengamat lingkungan adalah orang yang sangat proteksionis yang hanya ingin memanfaatkan lingkungan sebagai alat untuk melindungi industri domestik di pasar global. Mereka percaya bahwa sistem perdagangan dunia sudah tidak utuh karena kegigihan proteksionisme sehingga mengijinkan adanya hambatan perdagangan yang dapat mengompen¬sasi perbedaan standar lingkungan yang ada (atau bentuk usulan lain dari para pengamat lingkungan) yang hanya akan memperkeruh perselisihan. Bagaimanakah perdebatan tentang standar ekonomi akan diakhiri dan keunggulan kompetitif dimulai? Para pelaku perdagangan bebas menyatakan bahwa negara seharusnya meng¬awasi seluruh kebijakan domestik dan regulasinya karena negara adalah suatu kedaulatan.
Pertentangan yang ter adi tidak hanya pada ideologi antara, para pelaku perdagangan bebas dan para pengamat lingkungan akan tetapi juga tentang gays dan budaya (Esty, 1994). Para pelaku perdagangan bebas biasanya melakukan negosiasi secara tertutup dan bersifat sangat rahasia. Ada negara yang menang dan ada, negara yang kalah di setiap negosiasi, sehingga tawar-menawar yang ada di setiap negosiasi menjadi sangat kontroversial ketika dipublikasikan. Tanpa, adanya negosiasi yang tertutup, produsen atau pihak yang ber-kepentingan akan untung dan konsumen akan rugi. Selanjutnya, kompromi adalah unsur yang sangat penting dalam negosiasi perdagangan multilateral karena kenyataan politik berhubungan dengan perubahan poly produksi dari liberalisasi perdagangan.
Para pengamat lingkungan lebih menyukai debat secara terbuka karena mereka yakin bahwa pertemuan tertutup hanya akan membantu perusahaan besar yang memperoleh keuntungan dari degradasi lingkungan. Perusahaan-perusahaan ini akan mendominasi diskusi tertutup, dan akan menjadikannya pemenang sehingga lingkungan akan dikorbankan. Masyarakat yang merupakan sejumlah besar konsumen, hares disadarkan melalui tindakan demonstrasi, publikasi, dan pertemuan-pertemuan karena tanpa mobilisasi dari golongan mayoritas diam (silent majority) maka masyarakat akan dirugikan dan suara mereka tidak akan didengar. Kompromi tidak dihargai karena ada kondisi sosial yang terancam.
Para pelaku perdagangan bebas percaya bahwa pasar akan menghasilkan kesejahteraan karena peraturan pemerintah hanya akan memberi jalan kepada para wiraswastawan yang kreatif Pola pajak atau subsidi sebagai kompensasi dari selisih antara biaya privat dan sosial akan berdampak pada konsumen dan produsen. Bagai¬manapun juga para pengamat lingkungan lebih menghendaki adanya hukum yang menetapkan batas pencemaran atau standar lingkungan yang pasti karena menetapkan harga atas polusi (melalui pajak atau subsidi) sangat tidak etis dan tidak disukai. Mereka merasa bahwa pajak membuat perusahaan besar dapat membeli prinsip mereka mengenai degradasi lingkungan dan memberikan subsidi kepada mereka agar menggunakan teknologi yang dapat mengurangi polusi adalah tidak realistic.
Meskipun begitu ada beberapa, kesamaan antara pelaku perdagangan bebas dan pengamat lingkungan. Keduanya Baling menyalahkan atas kasus yang dihadapi oleh para pelobinya sangat kuat (para pekerja biasanya bertentangan dengan para, pelaku perdagangan bebas dan para pebisnis biasanya bertentangan dengan para pengamat lingkungan), meski sebagian besar para pebisnis mendukung perdagangan bebas. Pihak yang diuntung¬kan sangat beragam dan tidak terorganisasi dengan baik, sementara para pelobi (orang-orang yang mencoba mempengaruhi pembuat undang-undang) umumnya berduit dan memiliki banyak koneksi secara politic. Namun kelembagaan dunia sungguh-sungguh membuktikan untuk mendukung penyelesaian masalah di antara para pelaku perdagangan bebas, tetapi yang mempunyai pengaruh baik terhadap lingkungan.
Tidak ada jaminan yang pasti bahwa dibukanya perdagangan akan meningkatkan masalah lingkungan atau ditutupnya perdagangan akan mengurangi masalah lingkungan. Namun ada kekhawatiran bahwa negara dengan standar lingkungan yang rendah (atau pelaksanaan standar yang lemah) akan memperoleh keunggulan kompetitif atas negara, lain yang memiliki standar lingkungan yang lebih tinggi. Hal ini membuat para, pengamat lingkungan menghendaki agar ada kewajiban khusus (eco-duties) sebagai kompensasi dari beragamnya standar lingkungan antamegara. Hal ini berarti bahwa negara dengan standar lingkungan yang tinggi dapat menetapkan tanf terhadap produk yang diimpor dari negara dengan standar lingkungan yang rendah sebagai kompensasi dari beragamnya regulasi lingkungan. Seperti yang akan didiskusikan nanti, ini bukanlah peraturan GATT karena para pengamat lingkungan tidak melihat adanya keinginan GATT untuk menyelesaikan masalah lingkungan dengan berbagai cars.
GATT dirumuskan tanpa memasukkan agenda lingkungan. GATT dilembagakan sebelum lingkungan menjadi isu global dan belum menjadi isu di seluruh dunia ini, termasuk lembaga lingkungan yang bekeda secara paralel dengan GATT. Ketika GATT mengadakan panel resolusi yang mengangkat isu perdagangan dan lingkungan, mereka sama sekali tidak mempunyai wakil di bidang lingkungan atau yang ditujukan untuk mem¬bahas aspek lingkungan. Kasus mengenai lingkungan tersebut biasanya diselesaikan secara ekonomi dan komersial mumi dan akan dibahas kemudian.
Pembahasan mengenai masalah perdagangan-lingkungan dalam bab ini menunjukkan bahwa observasi dan prinsip yang digunakan kedua kubu adalah benar. Namun berbagai solusi bagi masalah tersebut terletak di antara argumentasi kedua kubu sehingga sulit untuk memperoleh kesepakatan di antara keduanya. Seharusnya ada keseimbangan antara manfaat dan biaya yang diperoleh dari lingkungan berkenaan dengan perdagangan. Analisis biaya-manfaat (cost-benefit) penting sekali untuk memastikan bahwa standar lingkungan tidak menimbulkan biaya yang tinggi dengan keuntungan yang rendah. Namun jelas bahwa sistem perdagangan dunia harus benar¬benar memperhatikan lingkungan. Apakah ada cara-cara untuk memperoleh keuntungan dari lingkungan yang sama tanpa mengganggu perdagangan?
Solusi yang ada harus tetap menjaga kedaulatan suatu bangsa dan harus melihat situasi di tiap-tiap negara. Beberapa negara berkembang tidak memiliki standar penggunaan pestisida yang sangat ketat karena mereka sangat terkonsentrasi pada produksi dan ketersediaan pangan. Perdebatan yang ada tidak dapat meminta negara kaya mendikte suatu kebijakan terhadap negara miskin atau negara kaya membatasi akses pasar mereka terhadap negara miskin. Hares ada kedasama yang lebih baik. Namun beberapa masalah yang ada, terutama yang berkaitan dengan lingkungan global, harus ditujukan pada harmonisasi standar yang ditetapkan berdasarkan sains dan evaluasi biaya-manfaat (cost-benefit).
Contoh Konflik Lingkungan Dalam Perdebatan
Gruenspecht (1996) mengelompokkan isu lingkungan menjadi lima kategori berdasarkan aspek geografi, yaitu:
1. Domestik
2. Transboundary (Lintas Perbatasan)
3. Common Property Rights (Hak Kepemilikan )
4. Offshore (Lepas Pantai)
5. Global
Isu domestik adalah masalah yang paling mudah karena perbedaan antara biaya/keuntungan privat dan sosial dialami oleh beberapa negara yang mengalami masalah dengan lingkungannya. Ada beberapa contoh isu lingkungan domestik: polusi udara dan air, kemacetan, penggunaan pestisida, menipisnya sumberdaya terbatas. Hampir semua ekonom berpendapat bahwa pajak atau subsidi menentukan para penyebab polusi (produsen atau konsumen) untuk menginternalisasi biaya eksternalitas sehingga dapat menghasilkan solusi ekonomi yang lebih efisien.
produksi marginal untuk perusahaan tersebut adalah S. Kurva biaya marginal hanya menggambarkan biaya privat yang berhubungan dengan produksi dan tidak termasuk muatan negatif dari pencemaran air atau limbah hasil dari proses. Bila biaya sosial tambahan atas polusi dipertimbangkan maka akan diperoleh kurva S'. Kurva ini berada di atas kurva S karena adanya biaya yang berhubungan dengan pengaruh limbah yang harus ditanggung oleh masyarakat. Solusi optimal untuk itu adalah perusahaan hares memproduksi pads Q2 jika tidak mempertimbang¬kan ekstemalitas, akan tetapi pajak sebesar t unit (yang memaksa perusahaan untuk mengintemalisasi biaya ekstemalitas) akan membuat perusahaan memproduksi secara optimal sebesar Q1. Hal ini merupakan satu dari banyak contoh di mana sistem pajak memaksa perusahaan untuk menginternalisasi biaya ekstemalitas dan memaksa perusahaan untuk berproduksi pads tingkat optimum secara ekonomi.

HAMBATAN TEKNIS DALAM PERDAGANGAN

Regulasi dan hambatan teknis yang diberlakukan pada impor suatu negara adalah untuk meyakinkan bahwa impor yang dilakukan tidak menyebarkan hama, penyakit dan masalah lain ke negara tersebut, serta untuk memastikan bahwa produk yang diimpor memiliki kesamaan standar dengan produk domestik. Standar teknis ini mencakup peraturan atas kualitas, packaging, labeling, standar identitas dan konfirmasi penilaian. Beberapa dari peraturan ini membantu meningkatkan arcs informasi dalam proses pemasaran dan mempermudah konsumen mendapatkan informasi tentang produk yang asli, aman dan berkualitas. Peraturan atau hambatan teknis lainnya meliputi sanitasi dan fitosanitasi pada tanaman dan binatang untuk meyakinkan bahwa produk yang diperdagangkan tidak terinfeksi hama atau penyakit yang mematikan atau berbahaya.
Regulasi teknis yang bare dalam perdagangan internasional mengalami perbaikan karena meningkatnya permintaan tentang keamanan makanan dan lingkungan yang bebas dari hama dan penyakit. Konsumen meng¬inginkan adanya jaminan bahwa makanan yang diimpor telah lolos standar kesehatan dan keamanan yang berlaku untuk makanan domestik. Merupakan hal yang wajar bila standar makanan domestik meningkat sebagai akibat dari tingginya tingkat kewaspadaan konsumen dan meningkatnya teknologi deteksi. Demikian pula halnya dengan standar makanan impor.
Bab ini membahas hal-hal umum yang berhubungan dengan hambatan teknis (pertimbangan, dampak dan problemnya) dan secara khusus melihat bagaimana hambatan tersebut diselesaikan dalam Putaran Uruguay di negosiasi GATT. Hal spesifik yang masih diperdebatkan adalah melihat hambatan teknis dari segi pengertiannya yang lebih mendalam karena hambatan ini juga wring dilakukan melalui berbagai masalah (termasuk masalah politik) bersamaan dengan adanya liberalisasi perdagangan. Bab ini akan membahas cara-cara mengukur hambatan perdagangan secara kuantitatif
ISU ISU UMUM
Telah menjadi perhatian yang cukup lama bahwa produk impor dapat mengirimkan spesies hama dan penyakit yang berbahaya yang dapat menimbulkan masalah bagi industri pertanian domestik di mass yang akan datang. Beberapa contoh spesies berbahaya yang dibawa ke Amerika Serikat di antaranya adalah kumbang peng¬hisap, ngengat dan semut api. Di Amerika Serikat diperkirakan terdapat 50 hingga 75 persen rumput liar dan 40 persen hama terkirim melalui perdagangan. Oleh karena itu negara berhak untuk melindungi industri domestiknya melalui hambatan teknis dan hal ini diperbolehkan oleh GATT melalui regulasi sesi ke-20 tentang kesehatan dan keamanan.
Namun ada keprihatinan bahwa sebagian besar dari hambatan teknis ini mempunyai arti sebagai proteksi tersembunyi, yang timbul karena terbatasnya peluang bagi hambatan non-tarif dan tarif legal GATT yang lain. Beberapa peneliti memperdebatkan bahwa pemerintahan yang ada sangat tergantung pada hambatan teknis untuk mencegah impor dan industri domestik akan memperoleh lebih banyak profit (Orden dan Roberts, 1998). Tidak diragukan lagi bahwa standar suatu produk akan mempengaruhi daya saing (cost of competitiveness) karena produk impor b1sa menjadi lebih murah sehingga penting apabila standar ini dilegalkan agar produk impor tidak selalu menguntungkan. Ada dugaan bahwa hambatan teknis merupakan hambatan ekonomi tersamar. Oleh karena itu diperlukan lebih banyak pendekatan ilmu pengetahuan untuk melegalkan dan menetapkan standar teknis tersebut.
Berbicara mengenai standar teknis, bagaimanapun juga, berhubungan dan berhadapan dengan risiko yang bakal terjadi apabila standar tersebut tidak ditetapkan. Kenyataannya sering bahwa sangat tidak mungkin untuk menghilangkan kemungkinan yang tidak diinginkan akan terjadi. Namun ada beberapa cara untuk mengukur risiko secara kuantitatif sehubungan dengan kejadian tertentu dan mengembangkan sistem untuk memastikan bahwa risiko dari kejadian yang tidak diinginkan adalah lebih kecil dari tingkat risiko yang dapat diterima. Ilmu pengetahuan dapat memberikan penilaian risiko secara kuantitatif akan tetapi tidak dapat menjawah tentang tingkat keamanan yang dapat diterima. Tingkat risiko yang dapat diterima merupakan isu normatif yang sering terjadi dalam masyarakat atau pemerintahan. Rendahnya toleransi terhadap risiko akan menimbulkan permintaan atas hambatan teknis yang lebih ketat lagi sementara toleransi yang lebih tinggi akan menyebabkan berkurangnya hambatan teknis.
GATT mengantisipasi berbagai masalah dengan menetapkan dan memberlakukan hambatan teknis dalam perdagangan di tahun 1960-an. Selama Putaran Tokyo, berdasarkan negosiasi GATT (1974-1979), ditetapkan perjanjian Hambatan Teknis Perdagangan (Technical Barriers to Trade = TBT) yang bertujuan untuk melindungi para konsumen terhadap kecurangan dan penipuan standar produk. Perjanjian TBT menetapkan bahwa semua hambatan teknis dan ketentuannya harus memiliki tujuan yang logis (untuk menyediakan infon-nasi tentang suatu produk atau melindungi dari hama atau penyakit yang berbahaya). Biaya penerapan dari standar ini haruslah proporsional dengan tujuan dari adanya standar tersebut. Artinya, biaya penerapan standar tidak sama besamya dengan nilai waktu, standar tentang perlindungan atas kesehatan dan keamanan. Akhimya persetujuan GATT menyatakan bahwa jika ada banyak cara untuk mencapai suatu tujuan maka metode restriksi perdagangan ter¬keeillah yang dipilih. Itulah seluruh ids dan gagasan GATT yang paling dikenal yang didasarkan pada prinsip perdagangan liberal.
Perjanjian TBT dari Putaran Tokyo merupakan langkah awal yang penting, akan tetapi terdapat konsensus umum bahwa persetujuan tersebut gagal untuk membendung perkembangan regulasi teknis (Roberts, 1998). Tekanan untuk memproteksi industri pertanian domestik, keamanan kesehatan dan pangan dan teknologi pendeteksi yang akurat yang telah membentuk lebih banyak lagi hambatan perdagangan dan perdebatan tentang hambatan tersebut. Tidaklah culcup kekuatan legal di balik perdebatan GATT mengenai penyelesaian prosedur sebelum Putaran Uruguay, dan tidak ada mekanisme yang diatur untuk mencapai persetujuan tentang standar dan regulasi yang sah.
PUTARAN URUGUAI
Perjanjian Putaran Uruguay tentang Aplikasi Ukuran Sanitary dan Fitosanitary (persetujuan SPS) men¬definisikan prinsip dasar GATT di balik penggunaan hambatan SPS dalam perdagangan. Prinsip pertama adalah suatu negara memiliki hak dasar untuk memberlakukan ukuran SPS yang melindungi tanaman, binatang dan kesehatan manusia berdasarkan prinsip ilmu pengetahuan. Ukuran ini tidak dapat membedakan apakah antar-anggota mempunyai kondisi ukuran sama atau mirip. Jika Uni Eropa dan Amerika Serikat memiliki dua per¬bedaan yang valid secara ilmiah tentang alai yang menjamin keaslian produk susu maka Amerika Serikat tidak dapat memaksa Uni Eropa untuk mengikuti seluruh prosedurnya. Amerika Serikat harus memperbolehkan impor susu dari Uni Eropa yang telah menerapkan metode ilmiah yang valid menurut cara Uni Eropa.
Prinsip kedua adalah bahwa para anggota akan mendasarkan persyaratan SPS-nya pada standar inter¬nasional, panduan, atau rekomendasi meskipun mereka dapat saja memberlakukan standar yang lebih tinggi jika terdapat pertimbangan secara ilmiah. Hal ini menyiratkan adanya kebutuhan untuk melakukan harmonisasi ukuran SPS antarnegara sehingga perdagangan internasional berlangsung dengan mudah dan proses produksi dapat digulirkan ke dalam satu paket regulasi. New Zealand adalah negara pengekspor utama berbagai produk pertanian. Industri daging sapinya harus menyesuaikan din dengan standar Uni Eropa dan Amerika Serikat: industri apelnya harus menyesuaikan din' dengan standar suatu negara karena mengandung 146 organisms yang dapat mempengaruhi tanaman buah-buahan asli (Johnson). Standar umum SPS dan TBT dunia akan sangat mem¬bantu para eksportir.
Prinsip ketiga adalah para anggota diwajibkan untuk mengenali ukuran yang diadopsi oleh negara lain yang memberikan tingkat proteksi yang sama. Ini merupakan konsep ekuivalensi (kesamaan) dan pengertian bahwa suatu negara harus melihat produk akhlr daripada, proses yang digunakan untuk menemukan standar yang akan diberlakukan. Jepang tidak dapat menolak metode fumigasi yang digunakan oleh Amerika Serikat karena hal tersebut tidak diberlakukan di Jepang. Jika suatu metode dianggap aman dan efektif secara ilmiah maka. Jepang harus mengakuinya sebagai metode yang ekuivalen.
Prinsip keempat adalah bahwa para anggota harus mendasarkan ukuran SPS pada penilaian risiko dan mempertimbangkan metodologi yang dikembangkan dengan bantuan tiga organisasi internasional: Komisi Alimenetarius Codex (Codex Alimenetarius Commission = Codex), Kantor Internasional Epizootics (Inte"iational ice of Epizootics = IOE) dan Sekretan'at Konvensi Perlindungan Tanaman Internasional (Secretariat of the Inte"iational Plant Protection Convention = IPPC). Organisasi ini membantu pengembangan metodologi penilaian risiko secara umum dan harmonisasi standar.
Prinsip yang terakhir adalah bahwa para anggota harus memahami bahwa risiko SPS tidak perlu tepat sama dengan batas secara politik. Bebas llama dan bebas penyakit dalam suatu negara harus diakui bila terdapat bukti nyata sebagai jaminan. Oleh karena itu laporan tentang impor harus didasarkan pada perbedaan regional dalam berbagai hal daripada didasarkan atas perbedaan negara. Prinsip ini menjadi penting pada saat penetapan zona bebas hama dan bebas penyakit di negara-negara yang kegiatan ekspornya dilegalkan.
Prinsip-prinsip tersebut bersama dengan prosedur peningkatan penyelesaian yang sedang diperdebatkan saat ini akan membantu GATT dan tim suksesnya, WTO, untuk memastikan bahwa SPS dan hambatan teknis lainnya benar-benar berada pada tempatnya untuk menjaga keamanan dan kesehatan. Aspek lain yang juga penting dari perjanjian SPS adalah mensyaratkan negara-negara untuk selalu memberikan informasi terbaru dalam hal perubahan standar. Ada sekitar 400 informasi dalam delapan bulan pertama semenjak WTO berdiri (Stanton).
Metodologi penilaian risiko dalam perhitungan SPS yang diusulkan oleh GATT mencakup, tiga tahapan: mengevaluasi kemungkinan masuknya penyakit atau hama ke suatu negara atau menentukan efek yang kurang baik secara potensial terhadap kesehatan akan zat aditif dan kontaminasi (bagian yang ilmiah dari suatu proses); menentukan tingkatan yang dapat diteri'ma, dari suatu risiko yang dapat ditoleransi (hal ini merupakan pilihan yang harus diambil oleh si pembuat keputusan karena, selalu ada, peluang dalam suatu, kejadian); dan menyeleksi serta menerapkan penilaian yang akan mengurangi risiko hingga ke tingkat yang dapat diterima, (membuat prosedur perdagangan yang senetral mungkin).
Jika ada dua partisipan yang tidak setuju pada hambatan teknis tertentu maka WTO akan membahas prosedur yang akan ditetapkan, yang dimulai dengan konsultasi awal antarpartisipan. Jika pembicaraan awal tidak menyelesaikan perselisihan maka partisipan akan meminta WTO membentuk suatu panel diskusi. Panelis akan menjadi pendengar masalah tersebut dan membuat peraturan atas hasil diskusi panel. Partisipan yang kalah harus menerapkan apa yang telah direkomendasikan oleh panelis dan melaporkan bagaimana hal tersebut diikuti/ dipenuhi. Hal ini merupakan proses yang paling standar dan keputusan panel memiliki status lebih tinggi daripada aturan GATT. Organisasi internasional menyediakan keahlian teknis dalam proses penyelesaian perselisihan tersebut.
Tiga lembaga internasional, yaitu Codex, IOE dan IPPC, adalah lembaga-lembaga yang telah ter¬organisasi dengan baik dan memiliki banyak pengalaman di bidang kesehatan dan keamanan. Codex didirikan pada tahun 1963, bertanggung jawab atas zat aditif pada makanan, reside pestisida, kontaminasi, obat hewan, pengepakan dan standar makanan. Organisasi ini merupakan cabang dari Organisasi Pertanian dan Pangan dan Organisasi Kesehatan Dunia. Negara anggotanya beljumlah 153 yang mencakup 98 persen populasi dunia, merupakan wakil dan' agen regulator pemerintah, organisasi sain, dan perusahaan makanan (Dawson). Organisasi ini bekeda dengan negara, anggota untuk menetapkan standar makanan sebagai facilitator perdagangan dunia.
Kantor Internasional Epizootik (10E) adalah organisasi para dokter hewan internasional yang berdiri tahun 1924 yang bertanggung jawab di bidang kesehatan hewan. Organisasi ini mempunyai 130 negara, anggota dan harus menjaga jaringan informasi mengenai penyakit hewan. IOE sangat berperan dalam penetapan kebijakan karantina perdagangan ternak dan penentuan prosedur untuk memutuskan apakah suatu wilayah bebas dari penyakit (di mana yang menjadi isu kali ini adalah penyakit kuku dan mulut).
Konvensi Perlindungan Tanaman Internasional (IPPC), yang didirikan tahun 1951 bertanggung jail ail dalam bidang kesehatan tanaman dan penyakit tanaman. Lembaga ini merupakan cabang lain dari Or. Pertanian dan Pangan dan memiliki cabang di Sembilan puluh negara.
Seluruh organisasi internasional tersebut sangat aktif dalam mengembangkan pendekatan untuk mengontrol risiko dan bekeiJa sama dengan pemerintah untuk merekomendasikan program kontrol kualitas Codex telah aktif bekell'a dalam menganalisis risiko titik kontrol kritis (Hazard Analysis Critical Control Point = HACCP) dan merupakan organisasi terbaik dalam sistem penerapan manajemen (Best Management Practises = BMPs). Keikutsertaan organisasi-organisasi internasional tersebut memastikan bahwa tidak ada negara nianapur, yang mendominasi forum diskusi mengenai hambatan teknis dan ilmu pengetahuan mempunyai peran kung. dalam pengambilan keputusan.
Organisasi industri pangan internasional yang penting lainnya adalah Organisasi Standar Internasiona: yang berlokasi di Geneva, Switzerland. Program ISO 9000-nya merupakan sistem penjaminan kualitas yang menyatakan bahwa penerapan terbaik (the best practices) akan dilkuti oleh perusahaan lainnya. Standw internasional ini membantu importir untuk mengetahui bahwa suatu produk telah mencapai kriteria proses yang sesuai dengan industri tertentu.
Akan sangat menyenangkan bila dunia dapat menyetujui suatu standar umum, menerbitkan dar mematuhinya, Berta memperbolehkan suatu perusahaan berdagang dengan bebas berdasarkan perjanjian stands:- yang berlaku. Meskipun demikian hal ini tidak secara persis menunjukkan kinerja dunia di antara negara saat ini, tetapi ada perkembangan menuju ke arah itu. Biaya penetapan standar selalu mengalami kenaikan secara besar-besaran setiap tah-unnya dan ilmu pengetahuan semakin mampu memberikan penilaian kualitas suatu produk dengan tepat. Bagaimanapun juga selera dan situasi sangat beragam di tiap negara dan mungkin tedad: pemaksaan karena telah ada undang-undang nasional sebelumnya. Seiring dengan kenaikan standar produk di mass yang akan datang (sebagai hasil dari pendapatan yang semakin tinggi dan meningkatnya preferensi akan keamanan pangan), negara dengan keamanan pangan dan hewan yang dapat dipertanggungjawabkan dan sistem kesehatan tanamannya akan meningkat daya. saingnya.
PERDEBATAN MENGENAI UKURAN SPS
Bagian ini membahas tiga kasus SPS yang menekankan tentang penyelesaian perdebatan di antara dan antarnegara. Aspek politik sangat berperan dalam hal ini dibanding aspek ilmu pengetahuan. Namun belum ada indikasi yang jelas bahwa mekam sme WTO melegalkan pemberlakuan ilmu pengetahuan, bahkan untuk negara yang besar dan paling berkuasa sekalipun.
Alpokat Meksiko
Komoditas alpokat Meksiko dilarang masuk ke Amerika Serikat sejak tahun 1914 karena adanya kekhawatiran para. produsen Amenika, Serikat bahwa kegiatan impor itu akan mengarah ke investasi kumbang penggerek dari benih alpokat (ngengat dan lalat buah)2. Industri alpokat Meksiko terkonsentrasi di bagian barat days negara tersebut dan daerah pegunungan di bagian utara Meksiko telah menghalangi pergerakan kumbang penggerek dari utara. Para ilmuwan Meksiko menegaskan bahwa ada. praktik budaya dan kimia modern yang dapat digunakan untuk memberantas hams tersebut.
Meksiko adalah pengekspor komoditas alpokat terbesar di dunia dan mereka ingin masuk ke pasar Amerika Serikat. Studi yang dilakukan oleh Kantor Petemakan Amerika memperkirakan bahwa Maya produksi Meksiko adalah sebesar $600 hingga $900 per acre bila dibandingkan dengan $5,200 hingga $5,700 per acre di California. Roberts dan Orden, ketika membandingkan harga alpokat antara Meksiko dengan Amerika Serikat, menemukan bahwa harga di Amerika Serikat kira-kira dua kali lipat harga di Meksiko. Tidak diragukan lagi bahwa Meksiko merupakan produsen alpokat berbiaya rendah dan produk ini akan mengalir ke Amerika Serikat jika tidak ada hambatan teknis dan perdagangan.
Negosiasi NAFTA menyatakan bahwa ada pemeriksaan bare yang dilakukan oleh Lembaga Pemeriksaan Kesehatan Tanaman dan Hewan (Animal Plant Health Inspection Service = APHIS) dan Departemen Pertanian Amerika Serikat yang merupakan organisasi yang ditugaskan untuk mengkarantina hal-hal yang berkenaan dengan perdagangan internasional, termasuk terhadap impor alpokat dari Meksiko. APHIS menilai risiko dan merekomendasikan aturan ijin masuk atas produk impor dengan risiko yang paling minimum bagi pertanian Amerika Serikat. Tinjauan ulang ini dimulai pada tahun 1990 dan menghasilkan usulan aturan oleh APHIS untuk mengijinkan impor alpokat dari negara bagian Meksiko, yaitu Michoacan yang berada di sebelah utara Meksiko ke timur laut Amerika Serikat selama bulan November hingga Februari. Bulan-bulan ini dipilih karena kondisi ,:uaca dapat meminimumkan risiko investasi hama. Studi lapangan menunjukkan bahwa tidak ada ngengat di Michoacan. Usulan APHIS juga menetapkan regulasi yang ketat untuk memonitor populasi serangga, panen, penerapan pengepakan dan pelayaran Berta inspeksi.
Pada periode review, usulan agar regulasi ini mengalami perubahan dan komentar publik tentang industri alpokat Amerika Serikat temyata masih memberikan tanggapan negatif. Industri Amerika Serikat berargumentasi bahwa studi lapangan mengenai serangga di Michoacan adalah cacat dan bahwa Amerika Serikat sebaiknya mengijinkan impor alpokat Meksiko hanya jika seluruh daerah di Meksiko dianggap telah bebas hama. Akhir usulan peraturan adalah meninjau kembali proses produksi dan impor. Dalam analisis akhir, APHIS menyatakan bahwa bedangkitnya lalat buah atau benih terjadi kurang dari sejuta tahun sekali dan bedangkitnya cumber ngengat setiap 11.402 tahun sekali.
Sangat menarik bahwa petani buah Amerika Serikat lainnya tidak bersimpati bila hal tersebut berakibat pada industri alpokat Amerika Serikat. Investasi hama dapat menyebabkan berbagai macam kerusakan bagi petani buah Amerika Serikat, akan tetapi mereka tidak menolak impor alpokat Meksiko. Mereka melihat strategi dari ,elur-uh industri alpokat Amerika Serikat merupakan upaya mencari proteksi agar alpokat Meksiko tidak beredar J1 Amerika Serikat, yang menghalangi kesempatan pasar buah Meksiko untuk meningkatkan persaingan. Roberts Jan Orden (1995) mengemukakan adanya tekanan yang sangat kuat terhadap APHIS untuk menetapkan larangan rmpor bagi alpokat Meksiko di camping memimmumkan risiko investasi hama.
Impor Bibit Tanaman (Nursery)
Romano dan Orden menyajikan kasus lain di mana industri Amerika Serikat telah menekan Departemen Pertanian Amerika Serikat terutama APHIS untuk tetap membatasi impor dengan alasan yang tidak dapat Jibuktikan secara ilmiah. Kasus tentang bibit tanaman telah berlangsung sejak awal tahun 1970-an. Kasus ini mengalami penundaan dalam jangka waktu yang sangat lama dan negosiasi yang sangat rumit yang sering kali tepatan dengan prosedur untuk mengurangi hambatan teknis.
Impor sebagian besar stok bibit, tanaman, umbi, dan produk tanaman lainnya diperbolehkan hanya dalam ,zondisi tanpa akar karena tanah membawa patogen yang tidak diinginkan. Tanaman yang dikirim melalui jasa -pengapalan menjadi sangat mahal karena tingginya rata-rata tingkat mortalitas. Pada tahun 1974, Lembaga Pengawasan Belanda membuat persetujuan dengan APHIS untuk mengijinkan lima jenis tanaman memasuki Amerika Serikat dengan media tanpa tanah, termasuk tanah lumut dan cacing yang tidak berguna. Pengapalan ini diijinkan selama lima tahun masa percobaan dengan syarat bahwa prosedur phytosanitary yang ketat hares diikuti. Impor tanaman ini sangat kecil pengaruhnya bagi industri pertanaman Amerika Serikat karena jumlah impor atas jenis tanaman tersebut sangat sedikit. Tidak selama lima tahun masa percobaan sehingga APHIS menetapkan aturan bahwa lima jenis tanaman tersebut dapat diimpor dengan menggunakan -media pertumbuhan tertentu.
Antara tahun 1980 dan 1983 APHIS menerima permintaan ijin impor untuk enam jenis tanaman :ambahan dengan media pertumbuhan yang sama. Karena komentar dan tekanan dari dari industri pembibitan / nursery industri ini yang kemungkinan ada hubungannya dengan pertumbuhan ekonomi yang signifkan APHIS menghentikan proses yang berkaitan dengan pengaturan impor itu pada pertengahan tahun 1980-an. Akhimya, APHIS memutuskan untuk menunjukkan penilaian risiko (bagian utama dari proses yang berkaitan dengan pengaturan impor tanaman) terhadap lima produk dalam waktu tertentu dengan harapan hal tersebut akan dapat menjawab beberapa kontroversi yang berhubungan dengan dampak secara ekonomi. Melalui proses ini terjadi perdebatan di antara ilmuwan APHIS yang terkonsentrasi pada strategi risiko minimal (konsisten dengan GATT),
dan industri yang menginginkan adanya risiko sebesar nol (yang dapat dipenuhi melalui larangan impor). Menurut catatan, hanya sepuluh dari enam puluh permintaan yang dikabulkan. Romano dan Orden berpendapat bahwa hal merupakan suatu kejadian manaeompomixi, tertentu memberikan tekanan yang besar pada suatu lembaga untuk menggunakan kriteria SPS dengan maksud menakut-nakuti dunia perdagangan internasional. Tidak ada bukti ilmiah yang dapat dipercaya menurut pandangan industri pertanaman Amerika Serikat. Bentuk perselisihan seperti ini melibatkan penilaian risiko merugikan proses liberalisasi perdagangan dan menimbulkan kemungkinan tidak adanya konsensus partisipan yang sedang berselisih. Kedua belah pihak dapat menyetujui adanya peluang berjangkit. akan tetapi jika salah satu menginginkan risiko minimal dan yang lainnya menginginkan tidak adanya tidak ada lagi kesempatan untuk melakukan impor.
Perlakuan Daging Sapi dengan Hormon Pertumbuhan
Dewan Menteri Uni Eropa (pada saat itu dinamakan Komunitas Eropa) memberlakukan larangan gunaan hormon pertumbuhan pada kerbau domestik pada tahun 1985 dan melarang impor kerbau dan daging yang mengalami perlakuan menggunakan hormon pertumbuhan pada tahun 1988. Umumnya stimulus ]a penggunaan hormon pertumbuhan ini datang dari konsumen Uni Eropa, yang khawatir akan keamanan pap mereka karena adanya, kasus di Italia dengan ditemukannya penumbuh hormon DES ilegal dalam makanan Masyarakat Eropa menjadi skeptic (ragu-ragu) terhadap hormon pertumbuhan sejak kejadian tersebut.
Amerika Serikat memandang larangan penggunaan hormon sebagai suatu proteksi sederhana agar dam Sapi dari Amerika Serikat tidak masuk Uni Eropa. Larangan terjadi pada saat Uni Eropa. mendapat tekanan yang sangat besar untuk mengurangi pembelanjaan produk pertanian. Uni Eropa memiliki surplus yang besar a daging sapi dan produk hewan lainnya sehingga Amerika Serikat merasa bahwa orang Eropa berusaha ate, daging sapi Amerika Serikat tidak masuk ke pasar mereka supaya, surplus persediaan daging sapi berkurang.
Amerika Serikat berusaha menggunakan pedanjian TBT dari Putaran Tokyo untuk melawan larangn penggunaan hormon pada. tahun 1986 (sebelum larangan impor), akan tetapi perjanjian IBT hanya menyinggung karakteristik produk akhir. Salah satunya menyatakan bahwa daging sapi tersebut tidak mengalami perlakun dengan hormon pertumbuhan karena hormon itu sebetulnya sudah ada dalam daging sapi itu sendiri. Laranew penggunaan hormon menyangkut restriksi pada metode produksi tertentu sehingga Amerika Serikat berusa4 melakukan negosiasi secara unilateral selama bertahun-tahun, akan tetapi hal tersebut tidak pernah berhasil. saat yang sama Komisi Codex memutuskan bahwa tidak ada gunanya memberikan batasan maksimum res pada penggunaan hormon alami Oenis yang digunakan Amerika Serikat selama proses produksi kerbau).
Akhimya Amerika Serikat dan Kanada mulai mempermasalahkan prosedur penyelesaian WTO dan Uni Eropa tahun 1996. Suatu, panel dibentuk dan argumen kedua belah pihak didengarkan. Uni Eropa menyatA bahwa peraturan penggunaan hormon merupakan cara pencegahan karena tidak ada seorangpun yang tabu risilw, apa yang akan to adi. Uni Eropa berargumentasi bahwa mereka berhak menetapkan standar yang lebih tin= untuk keselamatan warga negaranya.
Amerika Serikat membalas dengan tantangan bahwa tidak ada bukti kuat yang menyatakan penggunaw hormon pertumbuhan akan menimbulkan masalah bagi kesehatan. Hormon yang ada pada bahan pangan tidak 3& hubungannya dengan kesehatan karena satu telur mengandung hormon lebih dari tujuh puluh lima kali jumlak hormon dalam 1 kilogram daging sapi. Salah satu argumen yang sulit adalah larangan penggunaan horn-m merupakan suatu standar yang lebih tinggi tanpa ada bukti pendukung yang kuat. Selanjutnya, Uni Eropa merr#- perbolchkan penggunaan hormon yang sama dalam situasi yang berbeda (seperti carbadox dalam produksi balxil sehingga terdapat bukti yang signifikan bahwa larangan tersebut merupakan skema proteksi.
Panel WTO membuat keputusan tentang penggunaan hormon pada tahun 1997 dan berpihak pad& Amerika Serikat dan Kanada. WTO menyatakan bahwa tidak ada bukti untuk tidak mengijinkan perlakux penggunaan hormon pada daging sapi yang merupakan standar yang lebih tinggi. Tim panel menduga. bahwa U Eropa mengembangkan program labelling untuk mengidentifikasi perlakuan penggunaan hormon pada da&qrq sapi sehingga bila konsumen menginginkan daging sapi semacam itu maka mereka dapat langsung membelinya.
Uni Eropa memberitahu WTO jika menginginkan adanya diskusi panel, akan tetapi lembaga yang berhubungan dengan wewenang naik banding (Appelate Body) juga diatur oleh Amerika Serikat dan Kanada. Setelah keputusan tersebut diterapkan oleh Badan Pembahas Penyelesaian WTO, Uni Eropa menyatakan akan mematuhi keputusan tersebut dalam "waktu yang tepat" (a reasonable times). Seorang penengah (arbitrator) memutuskan bahwa waktu yang diberikan adalah sekitar lima belas bulan sehingga Uni Eropa memiliki waktu hingga bulan Mei 1999 untuk mematuhi aturan WTO. Pada akblmya Uni Eropa tidak mematuhi keputusan WTO sehingga Amerika Serikat diperbolehkan untuk menarik akses sebesar $117 juta atas produk Uni Eropa.
Isu perdagangan lain yang berhubungan dengan penggunaan hormon akan dapat terjadi lagi di masa yang akan datang. Sebagian masyarakat akan melarang susu dari sapi perah dengan recombinant bovine soniatotropin (rbST). Sekali lagi, hal ini merupakan standar proses produksi dan tidak ada yang dapat membedakan susu dari sapi perah yang mendapat perlakuan dengan rbST. Administrasi Obat-obatan dan Bahan Pangan Amerika Serikat tidak mengijinkan pengolah susu untuk mengidentifikasi susu karena susu tersebut berasal dari perusahaan ternak yang tidak mendapatkan perlakuan serupa. Namun nampaknya Uni Eropa mempunyai pandangan berbeda tentang hal ini terutama ketika konsumen tidak menginginkan susu atau produk susu dari sapi perah yang mendapat perlakuan dengan rbST.
Tantangan bagi WTO dimasa mendatang
Telah banyak kemajuan besar dalam mengatasi beberapa hambatan SPS selama beberapa tahun ini. Ada tujuh pengaduan formal yang diajukan dalam delapan belas bulan pertama setelah WTO mulai beroperasi (Stanton). Pengaduan ini mencakup prosedur inspeksi untuk buah-buahan segar, persyaratan layak pakai untuk pemrosesan daging, syarat perlakuan untuk botol air mineral, penyakit yang ada hubungannya dengan ikan, dan perlakuan hormon pada daging. Ada pula perdebatan mengenai syarat Batas kadaluarsa bahan pangan, iradiasi bahan pangan, labelling nutrisi dan bidang-bidang lain.
Kekhawatiran Konsumen Eropa akan Produk Pertanian Sintetis
Isu penggunaan hormon pada daging merupakan indikasi senialcin besarnya kekhawatiran mengenai produk pertanian yang dimodifikasi. Ada kasus-kasus di mans para ilmuwan Eropa meyakii-ii keamanan suatu proses produksi, hanya saja penemuan selanjutnya menyatakan yang sebaliknya. Salah satu contoh yang paling kontroversial dari kasus ini adalah masalah bovine spongiforni encephalopathY (BSE) atau yang biasa disebut dengan penyakit sapi gila. Para ilmuwan Inggris menyatakan bahwa praktik pemberian pakan oleh petani adalah aman dan tidak akan berakibat pada orang yang mengonsumsi daging sapi Inggris. Bagaimanapun juga, kefika diteniukan bahwa penyakit sapi gila dapat ditularkan kepada orang yang mengonsumsi daging sapi, konsumen Eropa ingin tabu kesimpulan secara ilmiah atas produk bahan pangan lainnya.
Perdebatan hebat yang sedang berlangsung scat ini adalah mengenai organisms yang dimodifikasi secara genetis (Genetically Modified Organisin = GMOs). Banyak tanaman di Amerika Serikat berasal dari stok benih yang telah dimodifikasi secara genetis, dan beberapa negara di antaranya termasuk beberapa negara di Eropa menginginkan GMOs ini dipisahkan dari produk alami dan diberi label GMO. Pemisahan produk ini hampir tidak mungkin dilakukan dalam sistem pemasaran biji-bijian, yang berarti penjual biji-bijian tidak dapat menjamin bahwa produk yang dikirim bebas dari GMO. Amerika Serikat mengirinikan 9 juta metrik ton kedelai ke Uni Eropa tahun 1998 dan semua kedelai itu secara genetis telah dimodifikasi.
Bukan hanya Masyarakat Eropa yang khawatir mengenai GMO karena sebagian besar masyarakat Afrika dan Amerika Latin juga sedang melakukan pelabelan produk GMO. Bagaimanapun juga, umumnya bangsa pengekspor biji¬bijian, termasuk Argentina, Australia, Kanada dan Amerika Serikat, sangat menentang proses pelabelan tersebut. Tidak ada bukti ilmiah yang menyatakan bahwa produk GMO mengakibatkan hal buruk pada konsumen, nieskipun suatu studi yang dilakukan di Inggris baru-baru ini, yang dinilai tidak ilmiah, menemukan bahwa kentang yang dimodifikasi secara genetis dapat mengakibatkan pertumbuhan yang kerdil dan lemaluiya imunitas tikus dalam percobaan di laboratorium.
Penggagas labelling menyatakan bahwa siapapun tidak akan mengetahui apakah penelitian di masa yang akan datang akan menemukan bahayanya produk GMO. Ada pengalaman seperti ini di Eropa. Jadi mengapa tidak memberikan label pada produk tersebut dan memberikan hak pada konsumen untuk memilih? Kasus ini tidak banyak berbeda dengan memberi label pada daging sapi dengan label halal atau tuna dengan label temannya lumba-lumba: pemberian label akan memberikan informasi kepada konsumen. Survai yang dilakukan baru-baru ini di Eropa menemukan bahwa 86 persen
mendukung adanya pelabelan pada produk GMO (The Economist). Namun produsen khawatir bahwa pertimbangan konsumen yang tidak ilmiah menghalangi produsen untuk memperoleh keuntungan dari produk GMO dan memaksa mereka untuk mengidentifikasi produknya di beberapa pasar (yang akan meningkatkan biaya yang sangat besar).
Banyak kemajuan telah dicapai tetapi masih relatif lamban karena persyaratan teknis harus dipenuhi kasus per kasus, dengan berbagai upaya mempelaiari metode penilaian risiko. Departemen Pertanian Amerika Serikat melalui Lembaga Pertanian Luar Negeri memperkirakan ada 292 teknik penilaian terhadap produk luar negeri yang diragukan yang berdampak pada ekspor pertanian Amerika Serikat, yaitu pengurangan produk ekspor sebesar $5,4 miliar (Roberts, 1998). Meskipun demikian selama metodologi menjadi standar dan negara yakin bahwa lembaga pembahas prosedur penyelesaian WTO bekeria dengan baik, maka akan tedadi lebih banyak lagi penyelesaian perselisihan unilateral dan bilateral dan akan menghasilkan hambatan teknis yang lebih sedikit dalam perdagangan.
Mengukur Hambatan Perdagangan
Seperti yang telah ditunjukkan oleh bab ini dan bab sebelumnya, ada beberapa metode berbeda yang digunakan oleh suatu negara untuk memutus mata rantai di antara pasar domestik dan pasar dunia. Putusnya mata rantai ini akan menghasilkan tarif, kuota, retribusi variabel atau persyaratan teknis. Sering kali terdapat kebijakan dengan persyaratan teknis tertentu yang berdampak pada hubungan antara pasar domestik dan pasar dunia untuk produk tertentu. Sangatlah penting untuk mengukur proteksi yang menjadi hambatan perdagangan ini sehingga para negosiator perdagangan dapat memahami apakah suatu hambatan perlu dinegosiasikan kembali dan kemajuan liberalisasi perdagangan dapat diukur wiring dengan dimunculkannya hambatan perdagangan.
Bagian ini membahas tiga ukuran hambatan perdagangan yang umum digunakan untuk memonitor liberalisasi perdagangan, yaitu nilai nominal proteksi, nilai efektif proteksi dan ekuivalensi subsidi produsen (dan konsumen).
Nilai Nominal Proteksi (Nantinal Rate of Protection = NRP)
Proteksi yang dihasilkan oleh tiap hambatan perdagangan dapat diukur dengan cara menginvestigasi efek hambatan terhadap perbedaan harga di pasar dunia dan harga domestik. Tarif $1 per unit akan menghasilkan perbedaan sebesar $1 antara harga dunia dan harga domestik. Hal ini hanya berlaku pada hambatan yang memiliki efek harga tertentu, misalnya tarif. Seperti telah dikemukakan di bab sebelumnya, efek harga domestik atas kuota tergantung pada kondisi permintaan dan penawaran antarnegara. Mengukur efek harga atas persyaratan teknis dan pembatasan lainnya yang tidak memiliki dasar harga sangatlah sulit.
Berdasarkan alasan ini para ekonom cenderung melihat perbedaan antara harga dunia dan harga domestik untuk,n-lenentukan kombinasi efek dari seluruh hambatan perdagangan untuk produk-produk tertentu. Sate hal yang harus diperhatikan adalah bahwa dua harga tersebut adalah sebanding (pada tingkat yang sama dalam sistem pemasaran dan lokasi geografis yang sama pula) sehingga perbedaan harga tersebut hanya merefleksikan hambatan perdagangan saja (border price) dibanding harga domestik perdagangan besar di pelabuhan). Dengan demikian perbedaan antara harga domestik, Pd, dan harga di pasar dunia, Pw, adalah implikasi dari hambatan perdagangan, T.
T = Pd — P,
Sebagai contoh, jika produk yang dibicarakan adalah selai kaeang dengan harga di pasar dunia sekitar $1,50 per pon, sementara harga domestik sekitar $2,00 per pon, maka akan memberikan implikasi hambatan perdagangan sekitar $0,50 per pon.
Nilai nominal proteksi, NRP, merupakan ukuran untuk hambatan perdagangan yang paling sederhana yang dinyatakan dalam persentase. Caranya mudah, yaitu mengubah persamaan (5.1) ke dalam bentuk persentase.
NRP = TIP
Dalam kasus selai kaeang, NRP adalah 33 persen (0,50/1,50).
Mai Efektif Proteksi (Effective Rate of Protection = ERP)
Jika ingin mengukur tingkat proteksi produsen domestik pada suatu produk maka harus mempertimbang¬kan bahwa nilai tambah yang dihasilkan oleh para produsen akan lebih rendah dari harga produk tersebut. Dalam hal ini diasumsikan bahwa harga produk olahan dibedakan menjadi harga bahan mentah (input 1) dan harga gabungan dari seluruh aktivitas pemberi nilai tambah (input 2, yang meliputi lahan, tenaga kerja, modal, dll), sehingga persamaan dalam persaingan sempurna dapat dituliskan sebagai berikut:
P'j = IVP + IV'P
Satu hal yang perlu dipahami, wls merupakan jumlah unit input sebesar i yang diperlukan untuk mem¬produksi 1 unit produk olahan. Nilai tambah yang diperoleh para pengusaha manufaktur atau produsen adalah u~P2, karena IVP adalah input yang dibeli. Nilai efektif proteksi, ERP, yang mencerminkan proteksi yang diberikan kepada para pengusaha manufaktur untuk memperoleh nilai tambah adalah.,
ERP = TI(W2P2)
ERP = (Pi – P,)l('Y-,P2)
Perlu dicatat bahwa ERP biasanya lebih besar atau sama dengan NRP. Semakin rendah nilai tambah dalam suatu proses, semakin tinggi nilai efektif proteksi. Dalam kasus selai kaeang, jika diasumsikan kacang adalah satu-satunya bahan mentah dalam selai kacang dan kacang tersebut mencapai 50 persen dari biaya domestik, ERP selai kacang akan berkisar 50 persen (0,5011,00). Jika biaya produksi kaeang hanya 10 persennya saja, maka ERP akan menjadi 27,8 persen (0,50/1,80), yang lebih rendah dari NRP karena nilai tambah untuk pembuatan selai kacang sangat tinggi.
Untuk masalah yang lebih remit (tetapi lebih ke arah realitas yang ada), diasumsikan bahwa produk olahan menggunakan bahan baku yang harga domestiknya di atas harga pasar dunia (tersirat adanya hambatan perdagangan dalam kandungan bahan baku tersebut). Proteksi yang diberikan kepada produsen domestik yang menghasilkan produk olahan masih rendah karena mereka harus membayar dengan harga yang tinggi untuk memperoleh input.
Harga produk olahan tanpa hambatan perdagangan, balk pada produk atau pada bahan baku ditunjukkan dalam persamaan (5.3) jika P, mencerminkan harga di pasar dunia untuk bahan baku dan jika hambatan perdagangan tedadi pada input I (di mana harga domestik untuk input adalah PI *), maka harga domestik produk olahan dalam persaingan sempurna dengan adanya hambatan perdagangan adalah, P,,*, sehingga:
P11* = W/P/* + W'P
Perbedaan antara harga domestik produk olahan, Pd*, dan harga yang seharusnya berlaku dalam perdagangan bebas, Ph mengandung dua unsur, yaitu hambatan perdagangan pada produk olahan, T*, dan hambatan perdagangan pada input 1, wj(PI* - PI). Dengan demikian adanya hambatan perdagangan pada produk olahan dapat ditemukan melalui persamaan:
P,i - P,,, = Wi(Pi * - Pd + T*
atau
T* = Pd- P. – wi(Pl* - Pd (5.8)
Dalam kasus 1111 adanya hambatan perdagangan pada produk olahan, T*, lebih rendah dari selisih antara harga domestik dan harga di pasar dunia untuk produk olahan karena pars pengusaha manufaktur membeli input di atas harga pasar dunia. . Rumus untuk menghitung ERP tetap menggunakan persamaan (5.4), akan tetapi menggunakan T*, bukan T.
Dalam contoh selai kacang, jika harga domestik kacang dua kali lipat harga di pasar dunia maka harga kacang di pasar dunia dalam tiap 1 pon selai kacang hanyalah $0,50, dan nilai efektif proteksi selai kacang adalah nol. Para pengusaha pengolahan kacang telah membayar ekstra sebesar $0,50 untuk kacang yang digunakan dalam setiap pon selai kacang sehingga hambatan perdagangan pada selai kacang telah sepenuhnya dikompensasi (diganti kerugiannya) oleh produsen selai kacang melalui pembelian kacang domestik dengan harga yang lebih tinggi.
Ekuivalensi Subsidy Produsen dan Konsumen (Producer and Consumer Subsidy Equivalents)
Tingkat proteksi nominal dan efektif merupakan ukuran yang tepat untuk produk basis secara individual. Meskipun demikian kedua ukuran tersebut tidaklah sempurna terutama untuk produk pertanian karena peran penting dari subsidi pemerintah. Sebagian dari subsidi pemerintah diterima dalam bentuk pembayaran langsung kepada produsen sehingga mudah untuk dimasukkan ke dalam rumus NRP atau ERP. Tetapi banyak pemerintah daerah yang cenderung untuk tidak memberikan subsidi secara langsung pada komoditas tertentu atau sulit untuk mendokumentasikan subsidi ke dalam bentuk selisih antara harga domestik dan harga dunia. Ekuivalensi subsidi produsen (Producer Subsidy Equivalents = PSE) dikembangkan untuk menyelesaikan beberapa masalah yang terjadi pada NRPs dan ERPs.
PSE mengukur efek dari kebijakan pemerintah. terhadap pendapatan kotor usaha tani atau pembayaran lump stan oleh pemerintah untuk membayar petani agar pendapatan mereka tidak berubah jika kebijakan pemerintah dilakukan (Ballenger, 1992). Yang termasuk dalam PSE adalah pembayaran langsung pemerintah (atau subsidi) ditambah biaya pembelanjaan pemerintah yang berhubungan dengan komoditas. PSE biasanya dihitung dengan rumus sebagai berikut:
PSE = (Pd – P,)Q + GE (5.9)
PSE juga dapat ditunjukkan dengan persentase penerimaan usaha tani atau berdasarkan hitungan per ton.
Dalam persamaan (5.9), Pd — P,,, merupakan selisih antara harga domestik dengan harga internasional, Q merupakan jumlah produksi, dan GE merupakan pengeluaran pemerintah untuk mensubsidi produsen, termasuk pengeluaran untuk belanja produk yang spesifik dan umum. Bila PSE dibagi dengan pendapatan kotor usaha tani maka hasilnya merupakan persentase dari pendapatan kotor usaha tani dengan adanya kebijakan pemerintah.
Pembelanjaan pemerintah yang tidak berhubungan langsung dengan komoditas tertentu (seperti subsidi kredit usaha tani, subsidi transportasi, dan pembelanjaan pemerintah untuk penelitian dan penyuluhan) perlu dihitung sesuai dengan proporsinya dalam analisis pendapatan usaha tani (misalnya, jika jagung mempunyai proporsi sebesar 10 persen dari pendapatan usaha tani 10 persen dari pembelanjaan pemerintah akan dimasukkan dalam penghitungan PSE atas jagung).
Tabel 5.1 menunjukkan penghitungan PSE untuk jagung di Amerika Serikat pada tahun 1986, di mana PSE sebagai persentase pendapatan produsen jagung berada di titik maksimum, dan tahun 1993 merupakan data tahun terakhir. Untuk tahun 1986, total pembayaran langsung kepada produsen jagung adalah sejumlah $8,0 miliar dan transfer total tak langsung sejumlah $1,8 miliar. Keuntungan yang diperoleh produsen jagung ber¬jumlah 47,7 persen dari pendapatan total mereka. PSE untuk tahun 1993 sangat rendah karena pembayaran langsung untuk produsen jagung sebesar $1,5 miliar dan transfer tak langsung sebesar $0,9 miliar. Keuntungan produsen jagung berjumlah 13,9 persen dari pendapatan total mereka. Tidak ada perbedaan antara harga jagung Amerika Serikat dengan harga jagung dunia sehingga selisih harga adalah nol untuk kedua tahun tersebut.
4 Catatan bahwa Pi* dapat mencakup pajak atau subsidi pemerintah yang menyebabkan harga domestik input menjadi berbeda-beda dibanding harga di pasar dunia Salah satu kelebihan dari PSE adalah dapat dibandingkan antamegara karena telah mencakup Skala produksi dan sejumlah nilai uang. Selanjutnya, dengan mudah PSE untuk setiap komoditas dapat dijumlahkan untuk memperoleh PSE seluruh industri pertanian di suatu negara. Hal ini tidak dapat dilakukan dengan meng¬gunakan NRPs dan ERPs tanpa mempertimbangkan berbagai masalah tiap produk. Oleh karena itu PSE merupakan alat yang sederhana untuk membandingkan suatu negara dengan negara lain atau suatu komoditas dengan komoditas lain.
PSE juga merupakan cars yang praktis untuk mengubah setiap hambatan dan pengeluaran pemerintah yang ekuivalen dengan subsidi. NRPs dan ERPs yang murni tidak mempertimbangkan apakah produksi domestik¬nya besar atau kecil sehingga NRP 10 persen pada daging sapi (impor utama Amerika Serikat) kira-kira memiliki dampak yang sama dengan NRP 10 persen pada jagung (produk yang diimpor Amerika Serikat dengan nilai hampir mendekati nol). Ekuivalensi subsidi NRP 10 persen pada daging sapi jauh melebihi ekuivalensi subsidi NRP 10 persen pada jagung di Amerika Serikat. Ketika negosiasi multilateral diadakan, jauh lebih mudah untuk menghadapinya dengan menggunakan PSE daripada ukuran proteksi lainnya. Juga, ketika negosiasi dilakukan, penggunaan PSE akan membantu negara-negara sehingga lebih mudah untuk menghitung target liberalisasi: karena tidak jadi masalah kombinasi kebijakan apa yang berubah, karena ukuran PSE akan memperhitungkan penurunannya dengan persentase tertentu.
Akhirnya PSE dapat berlaku sebagai alat monitor yang mudah karena PSE relatif mudah dihitung (meskipun memerlukan banyak waktu). Dalam Putaran Uruguay dari negosiasi GATT, has]] akhir negosiasi antara negara mencakup PSE agregat dan PSE per komoditas. Jadi sangat penting untuk memiliki ukuran yang mudah dihitung (dan dinegosiasikan). Di samping kemudahan dalam penggunaan dan definisi yang mencakup seluruh transfer pemerintah, PSE memiliki masalah berkenaan dengan liberalisasi perdagangan. Ukuran ini tidak mengindikasikan dampak dari kebijakan pemerintah terhadap pasar dunia. Secara khusus PSE tidak mengukur derajat distorsi (penyimpangan) perdagangan internasional, dan mengeliminasi distorsi ini merupakan topik utama dari negosiasi perdagangan multirateral. Dua negara dapat memiliki PSE yang identik untuk suatu komoditas, akan tetapi kebijakan salah satu negara mungkin tidak memiliki dampak pada perdagangan sementara kebijakan lain dapat mengakibatkan dampak yang sangat besar.
Perhatikan kasus di mana negara pengimpor menjamin harga suatu produk di atas harga pasar dunia seperti yang disajikan Gambar 5.1. Tanpa adanya kebijakan pemerintah dan perdagangan bebas, negara sebaiknya membuat harga domestiknya sama dengan harga di pasar dunia, yaitu P, sehingga ekspor adalah Q, dikurangi Q2 (produksi dikurangi konsumsi). Asumsikan bahwa negara tersebut ingin menjamin produsennya pada suatu harga sebesar Ps melalui defisiensi pembayaran yang merupakan selisih antara Ps dan harga pasar (yang akan menjadi Pw bila negara tersebut menjadi eksportir). Produsen hanya akan menerima jaminan harga jika mereka mau mengurangi luasan tanah yang ditanami (dan diasumsikan bahwa persentase tersebut mampu menggeser kurva penawaran efektif dari S menjadi S').
PSE suatu negara adalah daerah ABCD, akan tetapi kombinasi kebijakan ini tidak akan berpengaruh pada ekspor negara tersebut. Oleh sebab itu tidak akan terjadi efek apapun di seluruh dunia. Negara lain sebalknya mengabaikan kombinasi kebijakan ini karena tidak mempengaruhi harga di pasar dunia, konsumsi atau produksi. Hal yang sangat berbeda dengan situasi ini adalah sistem subsidi ekspor mumi yang mampu menghasilkan PSE yang sama, yang akan menaikkan ekspor negara pengekspor dan kemudian menghasilkan distorsi perdagangan yang akan mengubah pola produksi dan konsumsi di negara-negara di seluruh dunia. Oleh karena itu satu hal yang harus diperhatikan dalam mengambil kesimpulan adalah bahwa PSE selalu mencerminkan distorsi perdagangan.
Penghitungan PSE memiliki masalah seperti halnya ukuran proteksi lainnya. Harga di pasar dunia dan harga domestik wring kali disebut dalam berbagai mata uang yang berbeda sehingga kita harus memilih salah satu nilai tukar mata uang yang akan digunakan. Pilihan ini dapat menimbulkan masalah jika kontrol pertukaran masih beriaku (batasan atas siapa yang dapat menukar mata uang atau menggunakan mata uang) atau jika terdapat ber¬bagai macam nilai tukar mata uang yang tergantung pada transaksi. Kedua hal ini terjadi pada negara yang sedang berkembang. Lebih jauh lagi, nilai tukar yang mengambang akhir-akhir ini dan harga komoditas dunia dapat mengubah penghitungan secara drastis dari tahun ke tahun. Rata-rata nilai tukar dan harga komoditas dari tahun ke tahun dapat mengurangi variabilitas penghitungan ini.
Meskipun ada masalah dengan ukuran hambatan perdagangan, terdapat permintaan yang sangat besar atas ukuran-ukuran agregatif yang dapat digunakan untuk melakukan negosiasi dan memonitor perkembangan liberalisasi perdagangan. Adalah penting untuk menyempumakan ukuran-ukuran hambatan perdagangan dan mengatasi beberapa kelemahan konseptual, sementara di satu sisi menjaga agar tetap relatif mudah untuk formasi kebijakan.
Pada akhimya ekuivalensi subsidi konsumen (CSE) dibanding dengan PSE, di mana keduanya mengukur besamya subsidi pemerintah, tetapi CSE adalah subsidi kepada konsumen dan wring kali diindikasikan sebagai persentase pengeluaran konsumen. CSE juga memiliki dua komponen, yaitu (1) selisih harga antara harga di pasar dunia dan harga domestik (CSE negatif bila harga domestik berada di atas harga pasar dunia), dan. (2) pembelanjaan negara yang menguntungkan konsumen komoditas tersebut. Ukuran ini biasanya relatif kecil hampir di seluruh negara, akan tetapi dapat menjadi besar dengan jumlah yang positif untuk beberapa negara yang kurang berkembang.
RANGKUMAN
1. Standar teknis merupakan suatu. aturan untuk kuallitas, pachiging, labeling, standar identitas dan kesesuaian penilaian. Beberapa regulasi ini membantu meningkatkan anus informasi dalam proses pemasaran dan membuat konsumen mengerti akan produk ash, keamanan dan kualitas. Regulasi atau hambatan teknis lainnya mencakup regulasi sanitary dan phitosanitary (SPS) tanaman dan hewan untuk memastikan bahwa produk yang diperdagangkan tidak terinfeks] hams dan penyakit yang berbahaya.
2. Banyak prang khawatir bahwa hambatan teknis secara murni merupakan proteksi bagi produsen domestik. Hal ini ada benamya untuk kondisi saat ini ketika hambatan pasar tradisional gugur karena negosiasi GATT, namun demikian masing-masing negara akan meningkatkan hambatan teknis.
3. Perjanjian SPS Putaran Uruguay menghasilkan beberapa prinsip dasar, yaitu suatu negara memiliki hak untuk melakukan tindakan-tindakan yang melindungi tanaman, hewan dan kesehatan manusia jika memiliki dasar ilmiah; suatu negara sebaiknya mengacu persyaratan SPS pada standar internasional, panduan, atau rekomendasi; suatu negara harus mengenali tindakan yang diadopsi oleh negara lain jika mereka memberikan proteksi yang sama; ukuran SPS sebal'knya berdasar pada penilaian risiko; dan suatu negara sebaiknya menyadari bahwa risiko SPS tersebut tidak berkaitan dengan hambatan politik.
4. Kasus alpokat Meksiko, impor tanaman dan penggunaan hormon pada daging sapi menunjukkan betapa sulitnya menciptakan pasar yang lebih terbuka melalui pengurangan hambatan teknis. Ada banyak cara untuk menghambat proses liberalisasi, terutama bila uang ikut ambil bagian secara substansial.
5. Empat ukuran hambatan teknis adalah nilai nominal proteksi, nilai efektif proteksi, ekuivalensi subsidi produsen, dan ekuivalensi subsidi kosumen. Dua ukuran yang pertama memperhitungkan selisih antara harga domestik dan harga di pasar dunia, sementara dua ukuran yang terakhir memperhitungkan pembelanjaan negara dalam perhitungan.